Sabtu , April 27 2024
195 views

Curi HP Disebuah Toko, Pemuda Asal Desa Kuncir Ini Diringkus Polisi

Nganjuk, HarianForum.com- AP (21) pemuda asal Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk kini harus meringkuk dibalik jeruji besi setelah ketahuan mencuri HP di salah satu toko yang terletak di Jalan Mastrib Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan Nganjuk.

Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara, sebelumnya Bima Vanza Dewa (29) warga Kelurahan Mangundikaran melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan handphone saat berada di toko miliknya.

“Pada hari Jumat 05 Maret 2021 korban menaruh HP merk Azuz Zenfone max Pro M2 di etalase toko miliknya, namun sekira 21.00 WIB korban melihat HP yang ditaruh di etalase sudah tidak ada,” ungkapnya.

Kemudian pada hari Sabtu 06 Maret 2021, Unit Resmob Polres Nganjuk mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah me-flash-kan HP hasil curiannya tersebut di salah satu counter HP yang terletak di Desa Cempoko Kecamatan Berbek.

Mendapatakn informasi tersebut, Tim Resmob mendatangi counter tersebut dan berhasil mengamankan AP beserta barang bukti 1 buah HP merk Azuz Zenfone max Pro M2.

Saat di introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di etalase toko milik Bima Vanza Dewa.

“Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit I Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Rony.(Red)

Check Also

Kejari Resmi Menahan Mantan Dirut PDAU

Nganjuk, HarianForum.com- DNE (46 Th) Mantan DIRUT PDAU Kab. Nganjuk (Periode Oktober 2021 – Agustus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *