Jumat , April 26 2024
205 views
Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan di Polsek Ngusikan Jombang

Pengedar Narkoba Asal Sambong Permai Jombang Diringkus Polisi

Jombang, HarianForum.com – Polsek Ngusikan Jombang telah melakukan patroli rutin demi menjaga keamanan wilayahnya. Saat patroli di Jalan Raya Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jumat (6/4/18) sekitar pukul 21.30 WIB petugas mengetahui ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakam helm. Saat dihentikan, perempuan tersebut mengaku bernama Ika asal Sambong, Jombang.

Saat diperiksa, ternyata perempuan tersebut kedapatan membawa narkoba jenis pil double L sebanyak 12 butir dan rencana akan dikonaumsi sendiri. Setelah diintrogasi, Ika mengaku membeli barang haram tersebut dari DSR (32) warga Sambong Permai Jombang.

Petugas pun melakukan pengembangan kasus dan mengumpulkan informasi untuk melakukan penangkapan terhadap DSR. Pada Sabtu, (7/4/18) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka DSR.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip isi pil double L masing-masing berisi 7 butir, 2 plastik klip pil double L masing-masing berisi 3 butir, 6 klip kosong, bungkus rokok bekas, uang aebesar 40 ribu, 1 HP, dan 1 tas warna hitam.

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Mapolsek Ngusikan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya. DSR juga dijerat tindak pidana Pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (tof/nur)

Check Also

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Warga Sidoarjo di Grati, Tersangka Rekan Bisnis Korban

KOTA PASURUAN, HarianForum.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pembunuhan yang diduga direncanakan oleh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *