Berita

Pendemo Walk Out, Yang Datang Untuk Mediasi Dianggap Bukan Orang Penting

319
×

Pendemo Walk Out, Yang Datang Untuk Mediasi Dianggap Bukan Orang Penting

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI) DPC Nganjuk, serta perwakilan dari beberapa Desa di Nganjuk, menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret ( 16/5/2024).

Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut juga menuntut rusaknya jalan selama bertahun – tahun yang ada di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor, serta kerusakan tanggul yang ada di Desa Gemenggeng Kecamatan Pace, juga terkait aliran sungai/ Dam yang ada di Desa Sumengko Kecamatan Sukomoro.

Usai melakukan orasi di depan Pendopo Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, pendemo diminta masuk ke ruang rapat, tetapi tak selang lama, salah satu pendemo protes dan langsung keluar, karena dianggap percuma.

” Percuma unjuk rasa hari ini tidak dihargai/ disepelekan, ini penghinaan bagi saya, karena yang didatangkan itu bukan orang yang penting, hanya Kabid dan Kasi, apalagi Kabid Pengairan, kan tidak cocok ” ujar salah satu pendemo.

” Padahal tuntutan kita itu luar biasa, tentang korupsi – korupsi, setidaknya yang datang itu Pak PJ Bupati atau Kepala Dinas yang bersangkutan, kenapa hanya orang itu yang didatangkan, tidak punya kepentingan, kita akan melakukan unjuk rasa lagi, kalau ini tidak diselesaikan dengan baik ” lanjutnya.

Tetapi beberapa saat kemudian, Kepala Dinas PUPR Gunawan Widagdo, Kasatpol PP Suharono bersama Samsul Huda selaku Asisten di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, datang untuk melanjutkan mediasi yang diduga sempat memanas, karena yang datang tadi hanya Kabid dan Kasi.

Akhirnya salah satu pendemo, Sunyoto menyampaikan beberapa tuntutannya yang antara lain adalah, terkait jalan rusak bertahun – tahun di Kelurahan Guyangan, kerusakan tanggul di Desa Gemenggeng, Sungai/ Dam yang ada di Desa Sumengko, juga terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret.

Menyikapi dari beberapa tuntutan tersebut, yaitu terkait kerusakan jalan di Kelurahan Guyangan, Gunawan Widagdo selaku Kadis PUPR Nganjuk menjelaskan bahwa sebelumnya, dirinya merasa berterimakasih banyak, karena ini merupakan aspirasi masyarakat, yang mungkin membantu Pemerintah Daerah di dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Nganjuk ” harapnya Gunawan Widagdo.

” Untuk menuntut pembangunan jalan timbang di Kelurahan Guyangan, ini perlu saya sampaikan, ini memang belum masuk SK Bupati, karena memang kronologinya itu merupakan jalan akses menuju jembatan timbang, secepat mungkin nanti kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi ” jelas Kadis PUPR nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *