Minggu , Mei 19 2024
201 views
Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti di Polsek Jogoroto

Mencuri di Wilayah Jogoroto, Pria Ini Jatuh Masuk Got Saat Berusaha Kabur

Jombang, HarianForum.com – Pelaku pencurian berhasil diamankan Polsek Jogoroto, Kamis (5/4/18). Tersangka berinisial AS (44) warga Kecamatan Trowulan, Mojokerto telah diamankan beserta baran-bukti.

Sekitar pukul 06.30 WIB petugas Polsek Jogoroto mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian 2 unit HP milik Muhammad Billah (30) seorang guru honorer asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Saat korban mendatangi Polsek Jogoroto untuk melapor, ternyata HP korban sudah berada di sana karena pencurinya telah tertangkap warga saat melakukan pencurian di rumah Muzdalifah (22) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Kepada petugas, Billah bercerita bahwa saat hendak sholat subuh, dirinya tidak menemukan HP yang selalu ditaruh di sebelahnya saat tidur. Korban mencari namun tidak ketemu, sampai akhirnya melaporkan ke Polsek Jogoroto dan ternyata HP milik korban sudah berada disana.

Diduga tersangka melakukan pencurian dengan cara membuka pintu rumah korban karena bagian atas tidak selot. Setelah mengambil 2 HP milik korban, tersangka kabur lewat jalan yang sama.

Sementara itu, korban lain bernama Muzdalifah menceritakan bahwa sekitar pukul 02.30 WIB, saatkorban tidur dalam kamar, tiba-tiba mengetahui bahwa tersangka sudah berada dalam kamar dan sudah menggondol laptop miliknya. Secara spontan korban berteriak sambil memanggil ayahnya, “Maling.. Ayah.. Maling..” teriak Muzdalifah.

Tersangka yang tertangkap basah akhirnya kabur lewat jendela kamar milik korban dan lari ke arah utara dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku yang sebelumnya sudah disiapkan. Seketika itu korban langsung mengejar pelaku, pada jarak 5 meter tiba-tiba korban terjatuh.

Namun, dengan jarak yang cukup dekat, pelaku juga terjatuh dan masuk got. Kemudian warga yang mengetauhi kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan digelandang ke Polsek Jogoroto. Warga juga menemukan barang bukti berupa laptop yang disembunyikan dalam jaket jammper milik tersangka.

Pelaku berserta barang bukti berupa 2 HP, 1 laptop, jaket jammper warna biru, dan sepeda motor milik pelaku diamankan di Polsek Jogoroto guna penyelidikan lebih lanjut. (tof/nur)

Check Also

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

PASURUAN, HarianForum.com – Polres Pasuruan Polda Jatim terus berupaya menciptakan inovasi untuk mempermudah Masyarakat dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *