Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Bahas Pokok-Pokok Pikiran dan Pengesahan Renja 2025

48
×

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Bahas Pokok-Pokok Pikiran dan Pengesahan Renja 2025

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang I (Masa Persidangan II Masa Reses) dan Pengesahan Rancangan Keputusan (Rantus) tentang Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jianto, didampingi Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahjono, serta Wakil Ketua DPRD, H. Ulum Basthomi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, yang mewakili Bupati Nganjuk, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Dalam kesempatan itu, Sekda Nur Solekan secara resmi menerima penyampaian pokok-pokok pikiran yang dihasilkan melalui penjaringan aspirasi masyarakat (reses) oleh para anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa rapat kali ini mencakup dua agenda utama.

“Hari ini ada dua agenda, yaitu paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran dan pengesahan renja tahunan 2025. Pokok-pokok pikiran ini berasal dari hasil reses yang disinkronkan dengan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di setiap daerah pemilihan (dapil),” ujar Tatit.

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD, yang berjumlah 50 orang, telah menyampaikan hasil reses mereka. Sebagian besar aspirasi yang diserap bersifat fisik, seperti pembangunan infrastruktur, meski ada pula yang bersifat non-fisik, seperti program pembinaan masyarakat.

“Jumlah pokok pikiran yang disampaikan bervariasi, ada yang empat hingga dua belas poin. Semua ini akan dimasukkan ke dalam buku RKPD sebagai dasar penyusunan APBD mendatang,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Nganjuk dapat terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *