Berita

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Amankan Ribuan Barang Bukti Kriminal

74
×

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Amankan Ribuan Barang Bukti Kriminal

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (10/3/2025) di halaman Mapolres Nganjuk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk.

Operasi Pekat Semeru 2025 telah dilaksanakan selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Sasaran utama operasi ini adalah pemberantasan tindak pidana perjudian, narkoba, prostitusi, miras serta kasus bahan peledak.

Dalam keterangannya, Kapolres Nganjuk menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) yang telah berperan aktif dalam pengungkapan kasus selama operasi berlangsung.

Kapolres Nganjuk menjelaskan bahwa selama Operasi Pekat Semeru 2025, pihaknya berhasil mengungkap total 13 kasus dengan 15 tersangka untuk kategori Tindak Operasi (TO). Rinciannya sebagai berikut:

  • Kasus perjudian sebanyak 8 kasus, terdiri dari 6 kasus judi konvensional dan 2 kasus judi online.
  • Kasus prostitusi sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
  • Kasus narkoba sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 2,13 gram sabu, 1.670 butir pil dobel L, 3 unit vape, dan uang tunai Rp1.899.000, 13 unit telepon genggam, Uang tunai Rp2.258.000, 15 lembar kertas rekapan togel, 3 bolpoin, dan 1 kartu ATM.

Selain kasus TO, Polres Nganjuk juga mengungkap 135 kasus non-TO dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang. Berikut rinciannya:

  • Kasus perjudian sebanyak 6 kasus (5 judi konvensional dan 1 judi online) dengan 8 tersangka.
  • Kasus miras sebanyak 110 kasus dengan 110 tersangka
  • Kasus bahan peledak (handak) sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka.
  • Kasus prostitusi konvensional sebanyak 4 kasus dengan 3 tersangka.
  • Kasus narkoba sebanyak 112 kasus dengan 17 tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain 57,11 gram sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kategori kasus non-PO antara lain 11 unit telepon genggam, Uang tunai Rp1.077.000, 4 lembar kertas rekapan togel, 2 buku rekening Bank BCA, 1 kartu ATM Bank BCA, 27 lembar kartu domino, 19,5 kg serbuk bahan peledak, 1 selongsong mercon, 336.250 ML, 41.916 Butir pil dan 2 kondom.

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk. Operasi Pekat Semeru merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *