Politik dan Pemerintahan

Ribuan Kades Gruduk Jakarta, Suarakan 9 Tahun Masa Jabatan

693
×

Ribuan Kades Gruduk Jakarta, Suarakan 9 Tahun Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

HarianForum.com – Ribuan Kepala Desa dari berbagai organisasi dari berbagai daerah di Indonesia hari ini (16/1/2023) berangkat ke Jakarta untuk suarakan beberapa tuntutan di Gedung DPR/MPR RI pada besok (17/1/2023).

Tuntutan Kepala Desa Jawa Timur diantaranya adalah; masa jabatan Kepala Desa 6 tahun menjadi 9 tahun harga mati, masuk Prolegnas dan pengesahan revisi Pasal 39 UU No. 6 tahun 2014 sebelum Pileg dan Pilpres tidak bisa ditawar lagi dan siapapun atau partai manapun yang tidak mendukung akan dinihilkan suara di desa.
Selain tuntutan sembilan tahun masa jabatan Kades dengan batasan maksimal 2 periode, para Kades ini juga menyuaraan soal Dana Desa.

Tuntutan 9 tahun masa jabatan ini tidak lain untuk memaksimalkan masa kerja Kades untuk bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades.

Diantara ribuan kades yang menyempatkan hadir di Aksi Damai besok, Kades-Kades di Kabupaten Nganjuk juga tak mau absen dari aksi ini. Sebanyak 153 Kades di Kabupaten Nganjuk hari ini juga berangkat ke Jakarta dengan titik kumpul di Pendopo KRT Soesrokosomo Kabupaten Nganjuk.

Mereka menyewa bus pribadi untuk bisa ikut aksi ini. Berbagai persiapan yang lain tentunya telah disiapkan.

Koordinator Kades Kabupaten Nganjuk Dedi Nawan menjelaskan tuntutan yang akan mereka ajukan nantinya saat sampai di gedung DPR/MPR RI Senayan. “Kami menuntut masa jabatan kades dikembalikan lagi dari enam tahun ke sembilan tahun” jelasnya.

Ia menyampaikan harapannya agar DPR maupun Pemerintah menyetujui tuntutan para Kades. “Hal ini dilakukan agar pembangunan di Desa berjalan maksimal” pungkas Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *