Blitar, HarianForum.com – “Mari kita doakan Pak Wali Kota dan Ibu Wali Kota kompak sampai di ujung masa pemerintahan. Jangan ada yang memisahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setuju?” Suara di salah satu platform video yang beredar di jejaring sosial digital ini mengundang beragam tanggapan dari netizen.
Dalam video, ungkapan yang terlontar ternyata berasal dari Wakil Menteri Dalam Negeri dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) saat berkunjung ke Kota Blitar. Hal ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan, tetapi juga menjadi tema perbincangan yang cukup menarik bagi sebagian kalangan warga Blitar.
“Kalau melihat pada saat ini dari kacamata saya, Wali Kota dan wakilnya kelihatannya masih rukun-rukun saja, tetapi kita juga tidak tahu yang terjadi sebenarnya bagaimana. Menariknya, justru pernyataan yang beredar di media sosial malah dari orang yang tidak mengetahui persis kondisi di Kota Blitar. Ya pastinya tidak bijaklah kalau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sampai tidak kompak, karena masih beberapa hari dilantik untuk mengemban amanah dalam menjalankan pemerintahan. Jangan sampai persoalan tidak harmonisnya kepemimpinan ketularan seperti tetangganya pada periode lalu,” ujar Mujianto, S.Sos., M.Si., sambil tertawa menjawab pertanyaan HarianForum.com menyikapi opini-opini yang berkembang saat ini.
Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar Raya menuturkan, justru yang menjadi cukup penting pada saat ini bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah lebih terfokus pada janji politik yang telah didengung-dengungkan pada saat kampanye maupun debat publik. Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dengan visi misi yang disampaikan jangan hanya sekadar menjadi pemikat partisipan pada saat hajatan politik, akan tetapi harus diimplementasikan sehingga warga merasakan kemanfaatan atas keterpilihannya.
Mujianto memiliki pandangan bahwa merealisasikan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dalam kebijakan publik, kepala daerah tidak serta-merta dapat mengambil keputusan secara sepihak, meskipun dipengaruhi oleh kelompok-kelompok di masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah, baik partai politik, kelompok masyarakat yang menekan, maupun kelompok masyarakat yang berkepentingan serta media.
Penggiat sosial dan pemerhati politik Blitar ini menyebut, kepada DPRD, kepala pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disertai penjelasan dan dokumen pendukung, dibahas hingga mendapat persetujuan. Mujianto menambahkan penjelasannya, terkadang terjadi keterlambatan dalam penetapan APBD kemungkinan terganjal dengan peraturan perundang-undangan. Namun menurutnya, yang sering terjadi dikarenakan faktor komitmen dan kepentingan eksekutif, juga persoalan koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus berjalan seiring, begitu juga kepala pemerintahan daerah dengan DPRD. Sinergi dan harmoni membantu pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Sinergi dan harmoni penting dalam mencapai tujuan pembangunan pemerintah seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif serta menghindari pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran,” terangnya.
“Antara eksekutif dan legislatif harus harmonis dan sangat perlunya bersinergi dalam membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Keduanya mempunyai peran penting dalam mengoptimalkan manfaat anggaran bagi masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Sinergi memastikan koordinasi efektif, sementara harmoni menciptakan lingkungan yang kondusif untuk diskusi dan pengambilan keputusan yang efektif,” pungkas Mujianto, S.Sos., M.Si. (Ans)