Berita

Kepala OPD Harus Mempunyai Kemampuan Manajerial dalam Pencapaian Visi Misi Kepala Daerah

60
×

Kepala OPD Harus Mempunyai Kemampuan Manajerial dalam Pencapaian Visi Misi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

Blitar, Harian Forum.com – Disampaikan Drs. H. Arif Fuadi, MM, MH menjawab pertanyaan Harian Forum.com (7/4), bahwasanya rencana pelaksanaan mutasi dan rotasi oleh kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah 2024, tidak lain untuk penataan struktur pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini mempunyai tujuan membangun sinergitas dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan harapan roda pemerintahannya bisa berjalan lebih efektif dan lebih baik.

Sekretaris Senat Universitas Madani Indonesia (Umina) Blitar menuturkan, rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah daerah merupakan perihal yang biasa di pemerintahan. Maka idealnya, seorang pemimpin atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk dalam mengemban jabatan dan melaksanakan tugasnya, harus mempunyai kemampuan manajerial, di mana kepala OPD memiliki kemampuan dalam memimpin, mengorganisir, mengawasi, serta mengkomunikasikan. Sehingga, saat menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan apa yang diharapkan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Pernah menjabat Wakil Bupati Blitar,
H. Arif Fuadi mengungkapkan, kepala organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, jangan sampai tidak mengerti dengan bidang tugas dan fungsinya. Menurutnya, dengan memahami bidang tugasnya, kepala OPD bisa merencanakan dan mengontrol program yang berorientasi pada kemaslahatan umat, dengan berbagai masukan atau aspirasi dari masyarakat. Dijelaskan, pemimpin atau kepala organisasi perangkat daerah yang mengerti akan tugasnya diyakini bisa memilih dan memilah kebijakan-kebijakan sesuai dengan bidangnya.

“Selain manajerial dan memahami tugas dan fungsinya, kepala OPD harus memiliki disiplin, dan itu sangat penting. Tidak hanya disiplin terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku, akan tetapi juga disiplin kinerja. Disiplin terhadap aturan maupun ketentuan yang berlaku untuk mencegah agar tidak timbulnya persoalan-persoalan di kemudian hari. Biasanya yang terjadi persoalan dalam penganggaran di dalam salah satu perangkat, itu harus mengerti hukum atau aturan yang memayungi dalam penganggaran—mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Kalau dilakukan tidak sesuai aturan yang ada, itu bisa menjadi temuan dan ini bisa menjadi bumerang. Selain itu, disiplin kinerja terutama dengan disiplin juga menjadi penting. Kalau waktunya dalam menjalankan program tidak sesuai target, bisa-bisa dilakukan dengan asal-asalan, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa terbengkalai karena waktunya untuk pekerjaan habis. Sehingga program tersebut seharusnya bisa dinikmati masyarakat, akan tetapi karena tidak adanya kedisiplinan waktu, pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada silaturahmi Lebaran.

Melanjutkan penjelasannya, H. Arif Fuadi menandaskan, kepala organisasi perangkat daerah mempunyai tugas menjalankan koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan perundang-undangan serta tugas yang lainnya. Sehingga kepala OPD harus mempunyai kemampuan tidak hanya menyampaikan, akan tetapi juga menjelaskan kebijakan-kebijakan dan persoalan di lingkup institusinya kepada berbagai kalangan masyarakat, dengan tujuan tidak terjadi misinformasi. Ditambahkan, kepala organisasi perangkat daerah juga harus memiliki kemampuan untuk membangun sinergitas, soliditas, serta membangkitkan potensi sumber daya manusia di bawah kepemimpinannya.

“Kepala OPD merupakan jabatan struktural, tentunya harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik. Kenapa? Karena dalam pemerintahan terdapat unsur-unsur politis. Kalau tidak menguasai komunikasi, ini akan menimbulkan persoalan hubungan di internal maupun publik. Etika dalam berkomunikasi tidak hanya ke atas, namun juga ke bawah. Bahkan kemampuan komunikasi dengan baik juga dilakukan ke samping untuk koordinasi maupun konsolidasi. Kepala OPD harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi. Jangan sampai di saat ada ketidakberhasilan, melempar tanggung jawab. Berhasil atau tidak, harus dihadapi,” tandas Drs. H. Arif Fuadi, MM, MH sembari berpesan, kepala daerah dapatnya semaksimal mungkin berkontribusi kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *