Nganjuk, HarianForum.com – Dugaan pemalsuan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh PT New Hope Farm Indonesia, sebuah pabrik penetasan telur yang berlokasi di Desa Kuniran, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, kini tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini terbongkar setelah Bagus Setya Nugroho, Direktur PT Nugraha Jaya Mandiri (NJM), melaporkan dugaan pemalsuan dokumen PKKPR kepada pihak berwajib pada Kamis, 10 April 2025. Bagus mengaku merasa ditipu dan mengalami kerugian besar setelah menyadari bahwa dokumen perizinan yang digunakan adalah palsu.
“Saya merasa ditipu, dibohongi, dan berdosa! Saya pikir semua perizinan sudah beres, tapi kalau ternyata ini semua palsu, saya tidak bisa membiarkan ini terjadi,” ujar Bagus dengan nada emosional.
Warga sekitar meledak kemarahan dan menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas praktik manipulatif ini. Mereka khawatir bahwa proyek ini akan merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Ini adalah kasus yang sangat serius dan harus diusut tuntas,” kata salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT New Hope Farm Indonesia belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas kasus tersebut. Keheningan ini memicu spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang kebenaran dugaan pemalsuan dokumen PKKPR oleh PT New Hope Farm Indonesia.
(red)