Jombang, HarianForum.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menutup pendaftaran bacaleg Selasa (17/7/18) pukul 24.00 WIB. Dari keterangan Komisioner KPU Jombang M Ja’far, sebanyak dua parpol di Kabupaten Jombang dipastikan tidak akan mengikuti Pileg 2019 karena tidak mendaftarkan bacaleg yang diusung.
Ja’far mengaktan, “Dari 16 partai peserta Pemilu, 14 lainnya telah mendaftar sesuai jadwal dan telah diberikan tanda terima (TT).” Ujarnya, Rabu (18/7/18).
Semua parpol yang mendaftar hampir seluruhnya mendaftar secara bersamaan di hari terakhir sebelum dinyatakan ditutup oleh panitia. Sementara dua parpol yang tidak mendafatar adalah PKPI dan Partai Garuda.
Lebih lanjut Ja’far mengungkapkan, “Pada Pileg 2019 ini PKPI dan Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bacalegnya. Kesempatan ntuk mendaftar pun juga sudah tidak ada karena sudh berakhir tanggal 17 pukul 24.00 WIB.” Terangnya.
Ja’far juga mengaku pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi sejak Juni lalu, “Dan semua partai sudah paham tentang itu.” Pungkasnya. (Tri/Frm)