Nganjuk, HarianForum.com – KPUD Nganjuk telah menerima sebanyak 874.752 surat suara untuk Pilkada Bupati, termasuk kotak suara dan bilik yang nantinya akan didistribusikan ke setiap TPS di seluruh Kabupaten Nganjuk. Saat ini, KPUD tengah melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Sebanyak 79 petugas telah disiapkan untuk melaksanakan tugas ini, dengan pengawasan dari petugas KPUD dan Bawaslu. Hingga kini, belum ditemukan surat suara yang rusak dalam proses penyortiran.

Nanang Wahyudi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Nganjuk, menyampaikan bahwa, “KPUD Nganjuk telah menerima pengiriman surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, namun masih menunggu pengiriman surat suara untuk Pilkada Gubernur yang hingga hari ini belum diterima,” ujar Nanang
Selain itu, KPUD Nganjuk juga telah menerima kiriman kotak suara, bilik, serta surat suara untuk Pilkada Bupati. KPUD masih menunggu kelengkapan lainnya, seperti C Plano yang akan digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilukada.