Nganjuk, HarianForum.com- Karena Pasien terkonfimasi covid-19 di Kabupaten Nganjuk semakin hari semakin membludak, Selasa (05/01) Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi, A.P, S.I.K, M.I.K, bersama Forkopimda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengecekan rencana lokasi tambahan untuk karantina pasien Covid-19.
Rencana lokasi yang akan dibuat untuk karantina pasien Covid-19 ini, berlokasi di eks. Kantor Balai Diklat Pertanian Ds. Balonggebang Kec. Gondang Kab.Nganjuk.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Harviadhi, A.P, S.I.K, M.I.K, mengatakan dengan kedatangan Forkopimda dan Dinkes ke eks. Balai Diklat Pertanian Balogebang yang recananya akan digunakan sebagai lokasi tambahan tempat karantina pasien Covid 19.
“Apabila rumah sakit atau rumah kantina yang berada di Kab. Nganjuk sudah tidak bisa menampung lagi pasien covid-19, maka kita alihkan ke tempat ini BLPP Balonggebang,” tuturnya.
“Kami Forkopimda Nganjuk berharap dengan disediakannya tempat karantina dengan sarana, prasarana yang lengkap dan nyaman, kita bisa memutus mata rantai Covid 19 di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Kapolres Nganjuk.(Red)