Nganjuk, HarianForum.com- FA (21) warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dan IH (19) warga Jalan KH. Sulaiman Dusun Ngemplak Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang ini tertangkap basah saat sedang mencuri burung milik salah satu warga Kelurahan Kramat Selasa (05/01/2020).
Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara menjelaskan, kejadian tersebut berawal Hartoyo warga Jalan Wilis II C RT 003 RW 006 Kelurahan Kramat yang berada di dalam kamar mendengar orang tuanya sedang mengobrol dengan FA dan IH. Bahkan, FA dan IH sempat meminta minum dan meminjam pisau kepada orang tua Hartoyo.
“Karena Hartoyo curiga, akhirnya dia keluar dari kamar dan melihat FA dan IH sudah naik sepeda motor dan membawa burung murai milik Hartoyo lengkap dengan sangkarnya,” jelasnya.
Lalu, Hartoyo berteriak maling dan langsung mengejar FA serta IH sampai jarak kurang lebih 15 meter dari rumahnya. Setelah itu, FA dan IH membuang burung murai beserta sangkarnya tersebut.
“Tersangka juga meninggalkan sepeda motor yang dikendarai kemudian melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh Hartoyo dengan dibantu dengan warga di jarak kurang lebih 300 meter,” pungkas AKP Rony.
Dengan kejadian tersebut, Hartoyo mengalami kerugian materiil kurang lebih sebesar 1.200.000 rupiah.(Bs)