Kesehatan

Pasien Covid-19 di Nganjuk Bertambah 6 Orang, Begini Kata dr. Hendriyanto

273
×

Pasien Covid-19 di Nganjuk Bertambah 6 Orang, Begini Kata dr. Hendriyanto

Sebarkan artikel ini
Dr. Hendriyanto juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Nganjuk

Nganjuk, HarianForum.com- Pasien positif Covid-19 di kabupaten Nganjuk kembali mengalami penambahan. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Hendriyanto Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, Rabu (19/08).

“Hari ini ada penambahan 6 orang yang terkonfirmasi positif, diantaranya wanita usia 27 tahun dari Kecamatan Baron, Laki – laki usia 32 tahun dari Kecamatan Kertosono, wanita usia 24 tahun dari Kecamatan Kertosono, wanita usia 56 tahun dari Kecamatan Kertosono, wanita usia 38 tahun dari Kecamatan Kertosono, wanita usia 64 tahun dari Kecamatan Kertosono, ujarnya.

“Laporan kumulatif kasus Covid-19 sampai hari Rabu 19 Agustus 2020 adalah suspek sebanyak 387 orang, kontak erat 3.602 orang, Probable 1 orang dan yang terkonfirmasi sebanyak 267 orang,” ungkap dr. Hendriyanto.

Sementara itu, Novi Rahman Hidhayat selaku Bupati Nganjuk berpesan agar masyarakat Nganjuk tetap tenang, waspada dan jangan panik. Tetap patuhi arahan pemerintah dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti jangan bepergian bila tidak perlu.

“Masyarakat wajib menggunakan masker apabila keluar rumah, hindari kerumunan, hindari kontak fisik, termasuk berjabat tangan dan menjaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tambah Bupati Novi.

Seperti yang telah diketahui, Kementrian Kesehatan belum lama ini memperkenalkan istilah baru dalam menangani kasus Covid-19. Istilah baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomer HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Istilah baru terkait Covid-19 yaitu kasus suspek merupakan orang dengan gejala ISPA atau Covid-19 dan pada 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan, tinggal di negara/ wilayah yang melaporkan transmisi lokal, atau riwayat kontak dengan kasus riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Sedangkan kasus konfirmasi adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 dengan kategori bergejala.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *