Berita

Perselisihan Tambang di Nganjuk: PWI dan LSM GMBI Terlibat Konflik Berkelanjutan

31
×

Perselisihan Tambang di Nganjuk: PWI dan LSM GMBI Terlibat Konflik Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Nganjuk – HarianForum.com, Baru-baru ini nama Salah satu Ketua organisasi kewartawanan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Nganjuk berinisial BJK ramai menjadi perbincangan publik.

Pasalnya perilakunya diduga memantik kegaduhan di tengah ramainya persoalan tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Peristiwa bermula saat salah satu warga keturunan dari perusahaan tambang di perbatasan Nganjuk-Kediri berinisal A melontarkan kalimat yang dinilai menyudutkan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI). Hal itu dilontarkan langsung oleh A kepada Pramono, Ketua KSM GMBI Kecamatan Gondang.

Anehnya, BJK Juga mengutarakan hal yang sama kepada Ketua LSM GMBI Distrik Nganjuk, bahwa LSM GMBI telah melaporkan perusahaan tambang tersebut di Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Merespon pernyataan itu, lantas LSM GMBI mencari keberadaan BJK dan A untuk menanyakan maksud pernyataan tersebut.

Sayangnya, BJK yang dicari hingga di Kantor PWI Nganjuk tak berada di lokasi dan via telepon menyatakan dirinya sedang keperluan di wilayah kertosono.

Begitu pula dengan A, meskipun sejumlah anggota LSM GMBI mendatangi lokasi tambang tempat A bekerja, namun mereka juga tidak menjumpainya.

Tak berselang lama setelah pencarian itu, akhirnya ketiga pihak mulai bertemu. Pertemuan itu terjadi pada Senin (6/1/2025) di yang bertempat di salah satu kawasan PT TMKI.

Alih-alih mendinginkan suasana, pertemuan itu justru semakin memperuncing keadaan.

Terlebih pernyataan BJK dan LSM GMBI saling kontradiksi.

Dikatakan BJK dalam konferensinya pada Kamis (9/1/2025), persoalan yang diklaim tidak ada kaitannya dengan organisasi yang ia pimpin, kini telah selesai. Menurutnya, penyelesaian itu terjadi setelah dirinya mempertemukan pihak perusahaan tambang dengan LSM GMBI.

Namun, pengakuan BJK yang mengklaim persoalannya telah selesai itu dibantah oleh Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Nganjuk Alfan Syahroni.
Alfan mengatakan bahwa Masalah ini belum sepenuhnya selesai karena permintaan GMBI belum dipenuhi, yakni permintaan maaf tertulis bermaterai yang ditandatangani kedua pihak, bahkan lebih baik jika disampaikan di hadapan media.

Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, Alfan berencana mengoordinasikan aksi demonstrasi di lokasi tambang TMKI dan mempertimbangkan langkah hukum atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi. Selain itu, Alfan mempertanyakan keterlibatan BJK, Ketua organisasi wartawan, yang sebelumnya mengaku tidak terkait tetapi hadir dalam pertemuan GMBI dan pihak TMKI.

Alfan juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan ketua distrik untuk menggelar aksi moral di lokasi tambang TMKI guna meminta kejelasan terkait permintaan maaf tertulis yang belum dipenuhi. Jika tuntutan ini tetap diabaikan, LSM GMBI pusat berencana menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran lainnya yang dianggap mencederai marwah lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *