Jombang – HarianForum.com, Sebuah insiden penganiayaan menggemparkan Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang, pada Minggu (12/1) malam. Seorang pria bernama Syaifudin Andika (28) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh ayah tirinya, Mujianto (31), menggunakan cangkul saat korban sedang tidur.
Kapolsek Bareng, AKP Mustoib, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. “Pelaku memukul kepala korban menggunakan sisi tajam cangkul saat korban tertidur di dalam kamar,” jelas AKP Mustoib, Senin (13/1/2025).
Teriakan minta tolong dari Andika yang berlumuran darah mengejutkan warga sekitar. Para tetangga langsung berdatangan ke lokasi kejadian dan mendapati korban dalam kondisi kritis di atas tempat tidurnya. Tak berselang lama, warga melaporkan insiden tersebut kepada kepala dusun, Muchtadin, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Bareng.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka serius di bagian kepala. Polisi yang menangani kasus ini mengamankan beberapa barang bukti, termasuk cangkul yang digunakan pelaku dan sebuah kaos berwarna biru tua.
Mujianto kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. “Kami masih mendalami motif pelaku, termasuk kondisi kejiwaannya,” tambah AKP Mustoib.
Kasus ini memicu keprihatinan dan rasa ngeri di kalangan warga setempat. Motif pelaku yang belum terungkap menjadi perhatian, sementara pihak kepolisian terus menyelidiki insiden ini.
Warga berharap hukum dapat ditegakkan secara adil, dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Syaifudin Andika masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan keluarga besar korban meminta doa untuk kesembuhannya.