Uncategorized

Unit Reskrim Polsek Peterongan, Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo

198
×

Unit Reskrim Polsek Peterongan, Ungkap Kasus Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

HarianForum.com- Sebelumnya, Tidak ada yang tahu pria yang berdomisili di Dusun/Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Jombang, yang kesehariannya berjualan bakso ini  ia juga nyambi mengedarkan pil koplo.

Ia adalah Edi Kurniawan (26th) warga asal Dusun Dlopo, RT 04/RW 06, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk di bekuk polisi, lantaran Edi adalah pengedar narkoba jenis pil koplo.

Sebelumnya, seorang wanita ditangkap oleh polisi yang kedapatan membawa pil koplo jenis dobel L. Begitu polisi menangkap seorang wanita di lokasi Kebun ratu dengan barang bukti pil koplo, Petugas langsung menginterogasinya. Dan ternyata, pengakuannya mendapatkan barang haram tersebut dari Edi. Polisi langsung bergerak cepat menangkap tukang bakso tersebut.

Edi dibekuk Unit Reskrim Polsek Peterongan, Polres Jombang di area Kebun Ratu, Kepuhsari, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.

AKP Mintarto, Kapolsek Peterongan  mengatkan, “Barang bukti yang diamankan 32 butir pil dobel L yang dibungkus plastik klip ditaruh saku jaket, 1 buah Hp merk Nokia warna hitam, serta 1 buah jaket warna coklat,” kata AKP Mintarto, Sabtu (10/11/2018).

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Peterongan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kasus ini kita kembangkan. Untuk tersangka melanggar pasal 196 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *