Hukum & Kriminalitas

Terciduk Bawa Shabu, Warga Purwoasri Ini Ditangkap Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk

208
×

Terciduk Bawa Shabu, Warga Purwoasri Ini Ditangkap Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk

Sebarkan artikel ini
Tersangka AH dan barang bukti yang berhasil diamankan

Nganjuk, HarianForum.com- Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan pemuda bernama AH (39) warga Jalan Podang Desa/Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri karena kedapatan membawa shabu, Senin (12/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara menjelaskan bahwa AH berhasil diringkus Team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk saat AH menunggu temannya di Hotel Budi Rahayu Jalan Anusopati No. 20 Desa Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.

“Saat dilakukan penggeledahan, Team Resmob Satresnarkoba berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 buah plastik berisi shabu dengan berat 0,31 gram beserta bungkusnya serta 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa shabunya,” pungkasnya.

Selain itu, 1 buah sekop dari sedotan,1 buah gunting dan 1 buah HP juga berhasil diamankan untuk barang bukti.

“Saat diintrogasi, AH mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya yang bernama JK warga Kabupaten Sidoarjo. Kini, JK juga sudah berstatus DPO dan masih dalam pengembangan.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *