Peristiwa

Suparmi Masuk Penjara Lagi Usai Nyopet di Pasar

215
×

Suparmi Masuk Penjara Lagi Usai Nyopet di Pasar

Sebarkan artikel ini
Suparmi (37Th), Pelaku Pencopetan Saat Diamankan Beserta Barang Bukti (Sumber : Brt-Jt)

Tuban, HarianForum.com – Di pasar tradisional Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, sejumlah warga yang sedang belanja digegerkan dengan penangkapan seorang ibu-ibu yang kedapatan mencopet dompet milik warga yang usai berbelanja, pekan ini.

Wanita itu diketahui bernama Suparmi (37 tahun), seorang pengangguran asal Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Ibu-ibu tersebut diketahui baru beberapa bulan keluar dari penjara lantaran tertangkap saat mencuri perhiasan anak-anak saat berada di pasar.

Wanita setengah tua itu tertangkap saat ia beraksi di kawasan Pasar Palang, Kecamatan Palang, KabupatenTuban. Setelah berkeliling pasar, Suparmi kemudian mengambil dompet milik Hj Srimi (47 tahun), warga Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang saat itu hendak naik becak.

Kapolsek Palang, Kabupaten Tuban, AKP Simun, mengatakan, “Korban hendak pulang dari pasar dengan naik becak. Saat baru akan naik becak, korban ini meletakkan tas yang berisi barang belanjaan dan terdapat dompetnya di bawah”.

Saat tas korban di bawah, Suparmi langsung beraksi mengambil dompet milik Bu Hajah itu. Namun, sebelum jalan korban sadar jika dompetnya yang berisikan uang ratusan ribu telah hilang dari dalam tasnya.

“Melihat dompetnya tidak ada korban langsung curiga dengan pelaku itu. Korban meminta warga lain untuk menghentikan pelaku yang mau pergi.” Ujar AKP Simun.

Akhirnya penggeledahan pun dilakukan, ternyata benar bahwa dompet milik korban yang berisikan uang 500 ribu, dan sudah dibawa pelaku dengan disembunyikan dibalik baju panjangnya. Selanjutnya Suparmi langsung diamankan oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Palang, Polres Tuban.

AKP Simun mengungkapkan, “Untuk pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini juga baru saja keluar dari penjara karena mencuri liontin yang dipakai anak-anak di wilayah Kerek”. (Brt-Jt/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *