Berita

Polres Jombang Kolaborasi dengan Guru dan Pejabat Dinas Pendidikan, Cegah Bulliying di Sekolah

399
×

Polres Jombang Kolaborasi dengan Guru dan Pejabat Dinas Pendidikan, Cegah Bulliying di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Jombang – Sejumlah guru dan pejabat Dinas Pendidikan diundang dalam Jumat Curhat di Polres Jombang. Dalam acara itu membahas soal langkah pencegahan aksi bulliying di lingkungan sekolah.

Jumat Curhat digelar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi di Ruang JCC Polres Jombang, Jum’at (1/03/2024). Acara ini mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kerja Jombang, Kantor Kemenang Jombang dan sejumlah guru dari beberapa sekolah.

Pada kesempatan itu, Kapolres menekankan pentingnya mencegah aksi bulliying di lingkungan sekolah. Menurutnya, perlu tindakan tegas untuk mencegah bulliying di sekolah.

AKBP Eko Bagus mencotohkan, siswa di Jakarta yang melakukan bullying kepada temannya dilarang masuk sekolah sebelum pihak orang tua datang ke sekolahan. Cara tersebut diadopsi untuk menindak siswa.

“Saya berharap kejadian bullying dan kekerasan tidak terulang kembali. Pihak sekolah diharapkan aktif melaporkan ke wali siswa kegiatan siswa-siswi di sekolah,” ucapnya, Jumat (01/03/2024).

Menurut Kapolres, langkah pencegahan bulliying perlu dilakukan bersama. Tujuannya agar anak didik di sekolah bisa menjadi generasi unggul kedepannya.

“Dalam menuju Indonesia emas tahun 2045 adalah komitmen bersama termasuk anak-anak kita untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Di dalam Jumat Curhat itu, sejumlah guru menyampaikan curhatannya. Seperti yang disampaikan guru SMAN 2 Ploso. Ia meminta untuk memperhatikan sekolah SLB karena disinyalir banyak melakukan bullying. Selain itu, ada keraguan jika guru bertidak tegas kepada siswa, nanti dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu langsung dijawab Kapolres Jombang. AKBP Eko Bagus menyampaikan bahwa butuh dibuat peraturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh guru dan pengajar saat melakukan penindakan terhadap siswanya.

“buat katagori pelanggaran dan tindakan yang dilakukan melalui level atau tingkatan pelanggaran tersebut,” ucapnya.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang hadir dalam audensi itu memaparkan upaya pencegahan bulliying yang sudah dilakukan Kepala Disdikbud Jombang, Senen. Antara lain memasang CCTV dan memantaunya sepanjang jam-jam rawan.

Seperti jam istirahat, jam kosong, jam pulang sekolah, jam pergantian pelajaran. Kemudian, membuat jadwal guru piket untuk mengganti guru yang izin.

“Semua guru harus mempunyai tanggung jawab, tidak hanya guru BK/kesiswaan,” kata Kepala Diadikbud Jombang, Senen.

Tidak hanya itu, pembentukan karakter juga perlu diberikan kepada siswa. Bisa disampaikan melalui setiap mata pelajaran agama dan menyayangi sesama teman.

Menurut Senen, Kekrasan pada pelajar kerap disebabkan oleh tontonan medsos melalui handphone. Oleh karena itu, peran orang tua sangat berpengaruh terhadap kenakalan anak.

“Kami juga membentuk Satgas khusus. Adanya satgas dan tim di satuan pendidikan bisa optimal mencegah bullying dan kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” tandasnya.
(Masruroh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *