Tuban, HarianForum.com- Sebagaimana pembangunan di desa yang membutuhkan musyawarah perencanaan pembangunan untuk setahun ke depan Maka di tingkat kecamatan pun digelar musyawarah yang sama untuk menentukan arah kebijakan dengan mengundang semua perwakilan desa di lingkup kecamatan dan pihak-pihak yang terkait di tingkat kecamatan.
Kecamatan Jenu yang menggelar MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) pada hari Kamis (14 /02 2019) tingkat Kecamatan Jenu tahun 2019 untuk APBD Kabupaten Tuban dan usulan APBD Provinsi Jatim tahun 2020.
Pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini dipimpin dan di buka oleh Camat Jenu dan difasilitasi tim Kabupaten Tuban serta diikuti oleh Kepala Desa, BPD, Forkopimka, Anggota DPRD Dapil 5 (Jenu), UPTD/ Koordinator, Tomas, Toga, Parpol, Perwakilan PKK, Dharma Wanita, MWC NU, Muslimat, Fatayat, Ansor dan Pemuda.
Musrenbang ini untuk membahas Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan hasil musrenbang tingkat desa yg direncanakan akan di biayai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan dari swasta (CSR dan lain sebagainya yang sah).
Sementara itu ketika di hubungi oleh harianforum. Com Camat Jenu Moh.Maftuchin Riza mengatakan :” bahwasanya Kecamatan Jenu harus bisa bersinergi dan menyesuaikan dengan prioritas kegiatan di Kabupaten Tuban.” terang beliau.(Kholil)