Uncategorized

Jawaban Bupati Nganjuk Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab Nganjuk Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024

106
×

Jawaban Bupati Nganjuk Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab Nganjuk Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Sebarkan artikel ini

Nganjuk, HarianForum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Sidang Paripurna pada Jumat (9/8/24) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nur Solekan, anggota Forkopimda, Kepala OPD, seluruh anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta tamu undangan lainnya.

Agenda Sidang Paripurna kali ini adalah penyampaian Jawaban Bupati Nganjuk terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2024, beserta lampiran lengkap dengan Nota Keuangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, menjelaskan bahwa Paripurna kali ini menyampaikan jawaban Bupati atas berbagai pertanyaan dari fraksi-fraksi. Jawaban tersebut akan dirangkum dalam bentuk tertulis dan disampaikan secara lengkap. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan oleh bendahara dan APD untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah yang telah diajukan. Pembahasan ini harus segera diselesaikan mengingat pelantikan DPRD yang baru dijadwalkan pada 30 Agustus 2024. Sementara itu, Raperda harus diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi dalam waktu sekitar 14 hari. Raperda ini idealnya harus sudah diserahkan pada 26-28 Agustus agar dapat ditetapkan tepat waktu. “Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ujar Nur Solekan.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menambahkan bahwa proses Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD saat ini tengah berlangsung. “Kemarin, pandangan umum fraksi-fraksi telah disampaikan, dan hari ini Bupati memberikan jawaban atas pandangan tersebut. Jawaban ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran dan tim anggaran mulai siang hingga akhir pekan. Rencananya, Sidang Paripurna untuk persetujuan bersama APBD Perubahan 2024 akan digelar pada Minggu sore, mengingat Senin Bapak Pj Bupati harus menghadiri acara di Ibu Kota Negara. Semua pandangan dari fraksi-fraksi akan dibahas dalam jawaban yang sudah disampaikan,” jelas Tatit.

Lebih lanjut, Tatit juga menyoroti pentingnya pembahasan terkait infrastruktur dan tambahan besar pada program Universal Health Coverage (UHC) yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. “Tambahan ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat memastikan pelayanan kesehatan yang optimal. Infrastruktur yang mengalami kerusakan juga harus menjadi prioritas dan mendapat perhatian serius dari seluruh anggota Badan Anggaran. Semua masukan tersebut telah dimasukkan ke dalam jawaban Bupati dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan oleh Badan Anggaran,” lanjut Tatit.

Tatit juga menambahkan bahwa terkait penganggaran, ketika tahap Rencana Kerja Anggaran (RKA) dimulai, Badan Anggaran akan merumuskan apakah anggaran tersebut sudah tepat dan sesuai. “Sebelumnya, telah ada persetujuan bersama terkait UAP BPAS, yang kini telah menjadi Raperda. Setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Perda dan ditandatangani bersama, dokumen tersebut akan dikirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi. Pembahasan secara detail akan dilakukan oleh Badan Anggaran,” pungkas Tatit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *