Jombang, HarianForum.com- Tekan angka peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada kamis malam (14/10/2022) di Alun-alun Jombang.
Kepala Satpol-pp Kabupaten Jombang Tomson Pranggono menyampaikan sosialisasikan gempur Rokok ilegal sekaligus menginformasikan kepada masyarakat terhadap kesehatan dan ikut serta memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jombang dan pemantauan, monitoring dan evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
“acara sosialisasi dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan di bidang Cukai, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan polisi pamong praja bersama kantor Bea Cukai kediri menekan peredaran Rokok ilegal di Kabupaten Jombang, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan pihaknya memiliki beragam media untuk sosialisasi, mulai dari media online hingga offline. Ia menambahkan, Bea Cukai Kediri turut melibatkan semua lini untuk menggempur rokok ilegal. Salah satunya seperti petugas pengumpul informasi yang beberapa waktu lalu telah terbentuk.
“Kolaborasi dengan Pemda Jombang dan semua stakeholder di sini juga bagus. Masyarakat paham, semua stakeholder juga peduli dan rokok ilegal bisa ditekan dan terjaga terus,” tutur Sunaryo.
dalam rangka meningkatkan pengawasan cukai di Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri bekerjasama dengan Kodim ,polres dan Satpol PP Kabupaten Jombang dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, lanjutnya.
“Kami harap operasi bersama ini mampu menghasilkan produk yang maksimal. Tentu dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, terus berkolaborasi dengan baik demi amannya Kabupaten Jombang dari peredaran rokok ilegal,” pungkas sunaryo.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab Mengatakan Saya ucapkan terima kasih dengan kerjasama Bea Cukai Kediri kita sudah tiga kali mengadakan kegiatan seni budaya dengan tema sosialisasi gempur rokok ilegal diantaranya di Ngoro,Ploso dan malam hari ini di alun-alun sekaligus dalam rangka memperingati hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke 112.
“Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal yang tadi sudah banyak disampaikan baik oleh panitia penyelenggara yakni kaSatpol PP Kabupaten Jombang dan juga dari kepala Bea Cukai Kediri maka dari itu saya harapkan Dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Jombang baik yang ada di alun-alun maupun yang tidak hadir untuk agar supaya memberikan suatu kontribusi untuk bangsa dan negara ini karena bagian dari Bea Cukai yang tadi disampaikan guna untuk membangun mulai infrastruktur maupun rumah sakit maupun yang lainnya,” terang Bupati
ini semua dari masyarakat untuk itu saya menghimbau untuk para pengedar dan para penjual untuk tidak kulakan atau mengambil rokok yang tidak ada cukainya untuk dijual, imbau Bupati Jombang.(lil)