Tuban, HarianForum.com- Masyarakat Kabupaten Tuban yang kecanduan obat terlarang bisa mengikuti rehabilitasi di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban secara gratis.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambadha saat ditemui dalam agenda deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di kantor BNN Kabupaten Tuban, Selasa (29/9).
“Saat ini BNN Tuban telah mencanangkan zona integritas, masyarakat Tuban yang ingin sembuh dari kecanduan narkotika bisa melakukan rehabilitasi tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Jendral bintang satu itu menjelaskan, masyarakat pengguna narkoba tidak perlu khawatir untuk melaporkan diri karena identitas pelapor akan dirahasiakan. Pelapor bisa langsung datang ke kantor BNN Tuban atau melalui perantara untuk mendapatkan rehabilitasi secara gratis.
Rehabilitasi gratis juga berlaku bagi pengguna yang tertangkap, dengan catatan yang bersangkutan hanya sebagai pengguna dan tidak bertindak menjadi pengedar atau bandar. Namun, mekanismenya melalui tahapan asesmen sebelum dilakukan rehabilitasi rawat jalan.
“Rehabilitasi gratis ini berlaku bagi pengguna yang tertangkap namun tidak kedapatan membawa barang bukti. Jika tes urinenya positif tapi tidak menyimpan narkoba bisa ikut rehabilitasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, sebanyak 32 orang telah menjalani rehabilitasi di BNN Tuban, 16 orang diantaranya secara sukarela melaporkan untuk direhabilitasi.
“Sementara ini pelayanan baru untuk rawat jalan, karena keterbatasan fasilitas untuk rawat inap belum bisa dilakukan,” katamya.
Ditempat yang sama Bupati Tuban, H. Fathul Huda mendukung penuh upaya yang dilakukan BNN Tuban dalam meminimalisir pecandu narkotika di Kabupaten Tuban. Dengan diterapkannya zona integritas itu, masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dan nyaman.
“Mudah-mudahan ini tidak hanya formalitas, namun betul-betul dipergunakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutur Bupati.(Red)