Berita

Tuntutan Warga Tidak Dikabulkan, Warga Hentikan Armada yang Lewat Desa Karangsono

180
×

Tuntutan Warga Tidak Dikabulkan, Warga Hentikan Armada yang Lewat Desa Karangsono

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, HarianForum.com – Warga Karangsono tengah mengalami kegelisahan menyusul ketidakpenuhan tuntutan mereka terhadap tambang galian C yang dikelola oleh PT Aksha Energi Indonesia.

Novi, perwakilan tambang, menyadari kesalahan yang telah terjadi. “Kami memang telah memberikan CSR kepada Desa Karangsono sebesar Rp 50.000.000. Kemarin dalam perjanjian memang tanggal 15-20 Mei 2024, mohon maaf itu kesalahan kami, makanya bagi saya mereka menuntut haknya juga sah,” ujarnya.

Meskipun pertemuan akhirnya ditunda hingga Selasa (4/6/24), warga Karangsono tetap berharap agar PT Aksha memberikan tanggapan yang jelas dan solusi terhadap tuntutan mereka. Rapat bersama yang dijadwalkan akan dihadiri oleh tiga pemilik tambang di Desa Karangsono, Kepala Desa, BPD, RT/RW, serta masyarakat yang terdampak.

Di pendopo Desa Karangsono, pertemuan antara masyarakat dan pihak tambang Galian C berlangsung. Namun, upaya warga untuk menuntut hak mereka tidak berhasil karena absennya Kepala Desa Karangsono. Selain itu, perwakilan tambang yang diwakili oleh Novi tidak memberikan kejelasan mengenai jadwal pembayaran CSR, sehingga pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Selain itu, warga juga menanyakan kejelasan terkait pelaksanaan pengecoran jalan yang tertuang dalam perjanjian tertulis. Meskipun dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa perbaikan jalan akan dilaksanakan bertahap dengan tanggung jawab tiga tambang terakhir yang harus selesai pada akhir tahun 2024, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelaksanaan perbaikan jalan.

Pada Senin (3/6/24), aktivitas armada truk yang mengangkut material dari Galian C Karangsono dihentikan oleh warga. Mereka mengambil langkah tegas sebagai respons terhadap keterlambatan pembayaran Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 50.000.000 yang seharusnya dilakukan oleh PT Aksha pada rentang tanggal 15-20 Mei 2024.

Salah satu perwakilan warga karangsono, Nurdiono mengatakan, “Ada 7 kesepakatan tuntutan warga sebelumnya, yang termasuk salah satunya terkait masalah CSR dan masalah perbaikan jalan, nah ini yang menjadi tuntutan warga, jika dari 7 kesepakatan ternyata dilanggar otomatis armada harus dihentikan, ” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *