Peristiwa

Tak Jera, Dua Produsen Arak Kembali di Cokok Polres Tuban

194
×

Tak Jera, Dua Produsen Arak Kembali di Cokok Polres Tuban

Sebarkan artikel ini

Tuban, HarianForum.com- Ulah tak terpuji dilakukan oleh Hr warga prunggahan kulon, dan Ir yang beralamat di Tegalagung kecamatan Semanding ini, setelah beberapa waktu silam sempat digelandang ke Mapolres Tuban karena terbukti memproduksi minuman arak, kini keduanya harus berurusan kembali dengan jajaran baju coklat tersebut.

Hal itu lantaran mereka kedapatan sedang mengirim minuman haram itu ke berbagai kota di Jawa Timur, Kapolres Tuban, Akbp Nanang Haryono menjelaskan bahwa keduanya diamankan didua titik yang berbeda, “Kita amankan di Widang saat akan mengantar arak itu ke Jombang, sesuai pengembangan dilanjutkan ke prunggahan kulon,” Ujar Akbp Nanang.

Lebih lanjut ditambahkan dalam rilis pers yang digelar pada Kamis,14 Maret 2019, jika kedua tersangka kembali memproduksi minuman haram tersebut karena tergiur keuntungan yang besar dan tingginya permintaan dari luar kota, hingga mereka terus bergerak mencari tempat aman, meskipun demikian jajaranya akan tetap memburunya.

“Tak ada tempat aman lagi untuk produsen arak di Tuban, semakin mereka gencar memproduksi, akan kita Sikat, jangan coba-coba,” tutup perwira dengan dua melati dipundak tersebut.

Dalam penggrebekan itu diamankan ratusan botol arak siap edar yang dikemas dalam botol 1500 ml, berbagai alat untuk membuat minuman hasil fermentasi beras ketan tersebut.

Atas perbuatanya kedua tersangka harus meringkuk di hotel prodeo dengan sangkaan pasal 135 Jo 71 ayat 2 .240.jo 86 ayat 2 UU RI, nomer 18 tahun 2012 tentang pangan, jo 204, ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(tbn01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *