Banjarmasin, HarianForum.com – Polsek Martapura Timur telah berhasil mengamankan seorang pemuda bernama M Rifai (23), warga Rt 03 Rw 01 Desa Mlayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, yang tega membunuh ayah kandungnya, Hamdani (40), hanya karena tidak dipinjami motor.
Kejadian ini berawal saat M Rifai hendak meminjam motor kakeknya yang bernama Zaki (65), karena permintaan pelaku tidak dituruti oleh sang kakek, M Rifai menganiayanya menggunakan alat pahat kayu.
Melihat kejadian tersebut, Hamdani berusaha memisahkan mereka dengan cara memukul tangan Rifai menggunakan kayu agar alat pahatnya terlepas, kemudian M Rifai berbalik arah dan menusuk ayahnya hingga tewas. Setelah menusuk ayahnya tersebut pelaku kembali menganiaya kakeknya, sehingga Zaki menderita luka tusuk di dada sebelah kanan.
Ketika diamankan dan hendak diintrogasi, pelaku justru menunjukkan tanda-tanda memiliki gangguan kejiwaan.
“Iya, ulun kada dipinjami motor, tapi kada sarik (saya tidak dipinjami motor, tapi saya tak marah).” Jelas Rifai saat ditanya di ruang penyidik Polsek setempat.
Dan saat ditanya dari mana mendapatkan alat pahat yang dia gunakan untuk menusuk ayah dan kakeknya tersebut, Rifai menjawab tidak tahu.
Dari keterangan keluarga, tersangka memang mengalami gangguan jiwa. Dia sebelumnya sempat dirawat jalan di Poli Jiwa RS Ratu Zalecha, serta tercatat sebagai pasien gangguan jiwa di Puskesmas Martapura Timur.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Timur, Ipda Suradi mengatakan bahwa, untuk saat ini kondisi M Rifai tidak bisa dimintai keterangan, karena keterangannya berubah-ubah. Selanjutnya pelaku akan dibawa ke RS Sambung Lihum untuk memastikan kejiwaannya. (Tri/Frm)