Tuban, HarianForum.com- Seluruh tahapan Pilkades serentak tahun 2019 silam di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban telah berakhir, bahkan seluruh kepala desa terpilih telah mengabdikan diri ditengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari amanah undang-undang dan tidak adanya persoalan yang menyertai ataupun gugatan atas proses tersebut maka pihak kecamatan bersama panitia desa membakar surat suara dan berkas C-1 hasil perolehan suara pemilihan kepala desa.
Prosesi penghancuran berkas dengan cara dibakar dilaksanakan dipendopo kecamatan setempat pada selasa(23-06.). Camat Kerek Sugeng Purnomo S.IP saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembakaran kertas suara ini lakukan karena semua tahapan Pilkades telah dilalui dengan baik, “Seluruh tahapan telah berjalan dengan mekanisme yang benar jadi berkas ini harus dibakar,” Ujar Camat Sugeng.
Pihaknya juga mengapresiasi pada semua unsur yang terlibat dalam proses demokrasi tersebut hingga semua berjalan dengan seadil-adilnya, “Tugas ini telah usai, saatnya menatap dan menata kedepan dengan lebih baik,” Pungkas pak Sugeng panggilan akrabnya.
Tampak hadir dalam agenda tersebut jajaran FORKOMPINCAM dan semua pihak yang terlibat dalam pilkades serentak pada 10 Juli 2019 tersebut.(tbn01)