Tangerang, HarianForum.com – Pria inisal WS alias Babeh (49), pelaku sodomi terhadap 41 anak di Tangerang, Banten, terancam hukuman 15 tahun penjara, dan bisa saja dikenai hukuman kebiri kimia.
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Arif membenarkan, “Hukuman tambah iya, kalau perlu kebiri kimia.” Ungkapnya, Jumat (5/1/2018).
Sementara ini, polisi terlebih dahulu akan mempelajari rencana penerapan hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi. Namun, unsur pendukung penerapan hukuman kebiri kimia sudah ada. Hal tersebut yang dikatakan Sabilul. “Pertimbangannya ada bujuk rayu dan ancaman serta korban sangat banyak.” Tambahnya.
Korban Babeh adalah bocah berusia 10-15 tahun. Babeh ditangkap karena menyodomi puluhan anak di Kabupaten Tangerang dengan iming-iming punya ajian sebagai mantra untuk memikat lawan jenis.
Tak hanya menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaus lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan ponsel.
Babeh mengaku kepada petugas, dirinya juga pernah menjadi korban kejahatan serupa. “Terkait pertanyaan apakah pernah jadi korban, ada pengakuan, tapi nanti akan kita buktikan.” Ujar Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang. (Dtk/Frm)