Hukum & Kriminalitas

Siramkan Tinja Dan Air Kencing Kerumah Tetangganya, Masriah Dituntut Warga 1 RT⁩

516
×

Siramkan Tinja Dan Air Kencing Kerumah Tetangganya, Masriah Dituntut Warga 1 RT⁩

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, HarianForum.com – Warga Desa Jogosatru, RT/RW 1/1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran atas ditahannya Ibu Masriah, pelaku penyiraman tinja dan air kencing ke rumah Ibu Wiwik yang notabene adalah tetangganya sendiri. (3/6/2023)

Tidak ada yang tahu pasti alasan Masriah melakukan teror keji tersebut selama bertahun-tahun. Sudah beberapa di mediasi dan dilaporkan ke pihak berwajib namun tidak kunjung menemukan titik damai.

Motif perbuatan tidak terpuji itu diduga karena Masriah ingin membuat Wiwik tidak betah dan pindah keluar dari Desa tersebut, sehingga Masriah bisa memiliki atau membeli rumah yang kini ditinggal oleh Wiwik.

Masriah melancarkan aksi teror tidak tanggung-tanggung, dirinya sudah melakukan selama bertahun-tahun dan setiap hari. Perbuatannya pun selalu terekam CCTV yang dipasang oleh keluarga korban. Namun itu tidak membuatnya jera dan meminta maaf.

Tidak hanya keluarga korban, namun satu RT juga ikut merasakan kesedihan yang dialami Wiwik sekeluarga. Martono (53) Warga RT 1 Desa Jogosatru juga ikut berbahagia ketika Polisi akhirnya menahan Masriah setelah sekian lama.

“Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP, warga sepakat apabila Masriah berhasil dijebloskan ke penjara mereka akan tasyakuran” Tandas Martono.

Raffi (20) salah satu warga desa mengatakan, syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dirinya menyebut ulah Masriah membuat lingkungan tidak tenteram.

“Sebenarnya warga desa sini daridulu hidup dengan tenteram, semenjak ada peristiwa penyiraman itulah warga menjadi resah. Maka dari itu warga meminta Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin” Ungkap Raffi.

Masriah kini ditahan di Lapas Sidoarjo. Namun warga sempat merasa kecewa karena hanya dijatuhi hukuman 1 Bulan penjara. Warga berharap setelah keluar dari bui, Masriah merasa jera dan meminta maaf kepada korban serta warga atas perbuatannya selama ini, serta bisa menjadi pribadi yang lebih terpuji.

“Sebenarnya hukuman yang hanya 1 Bulan penjara itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan diadakannya syukuran ini, emak-emak berdoa agar Masriah keluar dari Lapas meminta maaf ke keluarga Ibu Wiwik” Imbuh Martono.

Warga desa sepakat akan memaafkan Ibu Masriah jika dirinya insaf dan dengan sadar telah mengakui perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *