Blitar, HarianForum.com- Tempat pembuangan akhir sampah di Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar menuai protes pemerintahan desa setempat. Keluhan selain menebarnya asap akibat sampah yang terbakar pada saat musim kemarau, bau khas sampah yang menyengat di musim penghujan, serta air limbah yang mengalir sampai di lahan warga. Keberadaan tempat pembuangan akhir sampah, menurut salah satu pekerja, tempat yang digunakan sejak tahun 1997, pada saat ini telah menimbulkan masalah dengan terganggunya lingkungan. Sehingga Pemerintahan Desa menyikapi secara serius dan berupaya mendapat solusi secepatnya.
Tempat pembuangan akhir sampah yang didominasi oleh material yang berbahan plastik, tampak menggunung di atas lahan aset milik pemerintah kabupaten Blitar seluas 1.185 M2. Kepala Desa (Kades) Kendalrejo, Suhar datang ke lokasi dengan beberapa perangkat desa menjawab pertanyaan HarianForum.com (11/2) tentang permasalahan tempat pembuangan akhir sampah yang berada di wilayahnya, Kepala Desa Kendalrejo menyampaikan bahwa tempat pembuangan sampah, saat ini telah menggangu lingkungannya. Dirinya berharap dinas lingkungan hidup kabupaten Blitar, segera mencari solusi agar tidak menimbulkan masalah yang mengganggu warganya.
“Tempo bulan lalu, ada pihak dari dinas lingkungan hidup minta ijin, ingin adanya perluasan lahan untuk tempat sampah. Namun saya berkelit, dan masih belum bisa memberikan jawaban. Situasinya tempat sampah di sini banyak menimbulkan permasalahan. Bila musim kemarau timbul asap dari pembakaran sampah, nanti kalau musim penghujan akan timbul bau sampah, dan belum lagi kalau hujan deras. Karena tanah di lahan tersebut tidak bisa meresap akhirnya air mengalir kemana mana. Terus terang saya keberatan kalau diminta untuk perluasan lahan, karena saya berpandangan tempat sampah disini sudah overload,” jelas kepala desa Kendalrejo.
“Kalau keluhan warga disini, yang paling mendasar untuk Kendalrejo, tidak mau terlalu menyikapi hal tersebut dengan anarkhis. Kita melakukan koordinasi, seperti ini tanah kas desa milik pak Yo, kalau dimusim hujan air dari sana menggenangi, terus pak Yo membuat surat pengaduan akhirnya kita tindaklanjuti. Kalau nggak salah pihak dinas datang 2 kali, dan menginginkan untuk penambahan perluasan lahan tapi saya tidak mengijinkan. Dalam pemikiran saya, berapapun tambahan perluasan lahan akan terus kurang, kalau proses sampah tidak dikelola, tetapi hanya ditumpuk saja. Dulu disini hanya untuk pembuangan sampah mulai kecamatan Sanankulon ke barat, Srengat, Wonodadi dan Udanawu. Sekarang disini ditambah sampah dari Lodoyo dan dari Kanigoro,” imbuhnya.
Supriadi sebagai warga desa Kendalrejo, mendengar ada keluhan warga se desanya yang terganggu selain bau juga air dari limbah sampah yang mengalir keluar lokasi tempat pembuangan akhir sampah, segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan dialog dengan kepala desa Kendalrejo beserta 3 perangkat desa, Supriadi merupakan anggota DPRD kabupaten Blitar ini nampaknya sangat memahami protes kepala desa kepada pihak dinas terkait dengan kondisi tempat pembuangan akhir sampah, termasuk penolakan adanya permintaan untuk perluasan lahan penampungan sampah.
Anggota komisi I DPRD kabupaten Blitar, mengharapkan persoalan sampah segera ditindaklanjuti. Adanya keresahan warga jangan sampai melebar kemana mana. Diungkapkan, pada kondisi hujan, air dari penampungan limbah keluar kemana mana sampai masuk ke lahan milik warga, bahkan menimbulkan kerugian secara finansial. “Saya termasuk warga desa sini, kita menghimbau dan mengharapkan kepada dinas terkait, untuk segera menindak lanjuti sehubungan adanya kerugian yang dialami oleh masyarakat,” ungkapnya.
Disoal kelayakan tempat pembuangan akhir sampah yang ada di desa Kendalrejo, anggota DPRD dari fraksi PDIP ini menyampaikan dengan melihat kapasitas yang ada, sudah tidak layak lagi. Perlu adanya tehnologi terhadap pengolahan sampah agar tempat pembuangan akhir sampah bisa optimal.
Tempat pembuangan sampah dikelola dengan konsep yang memiliki integrasi dengan pengelolaan sampah, dioperasikan secara efektif, dilakukan pemantauan terhadap sarana tempat pengolahan akhir sampah baik sebelum beroperasi maupun setelah beroperasi dan menerapkan sistem pembersihan maupun komposting.
“Melihat kapasitas lahan sebenarnya kalau untuk areal yang ditentukan seperti dulu ada ploting untuk wilayah barat yang menampung sampah dari Sanankulon kebarat Srengat, Udanawu maupun sampai Wonodadi saya kira cukup. Kalau sekarang menampung dari berbagai tempat dari wilayah lain, ini sangat tidak layak sama sekali. Kita mengharapkan tempat pembuangan akhir sampah yang ada di kabupaten Blitar, segera dioptimalkan. Seandainya ada kendala dapat diselesaikan dengan baik – baik,” tandas anggota legislatif mewakili daerah pemilihan II kabupaten Blitar, menjelaskan kepada HarianForum.com di lokasi TPA Kendalrejo.(Ans)