Tulungagung, HarianForum.com – Rumah Kepala Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendrik Setiawan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamius (19/7/18).
Dengan dikawal ketat oleh petugas Polres Tulungagung dengan senjata laras panjangnya, petugas anti rasuah ini masuk ke rumah Hendrik dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Mobil dinas Kepala BPKAD pun tak luput dari penggeledahan KPK.
Mobil dengan nopol AG 29 RP tersebut digeledah cukup lama oleh petugas, semua bagian diperiksa dan dilihat.
Diketahui bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian pemeriksaan terhadap Sahry Mulyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pada proyek pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, “Kami ditugaskan untuk melakukan pengawalan terhadap penyidik KPK dalam serangkaian acara pemeriksaan dan penggeledahan di Tulungagung.” Terangnya. (nur)