Mojokerto, HarianForum.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Polisi Militer Denpom V-2 Brawijaya dan Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu kamar kos yang terkunci saat melakukan razia pada Selasa (5/6/18).
Kabid Ketentraman dan Ketertiban, Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengatakan bahwa, saat melakukan razia di beberapa kos-kosan, ada petugas yang mengetahui ada orang yang masuk ke dalam kamar tersebut, namun setelah dihampiri petugas, lampu kamar dimatikan dan pintu terkunci dari dalam.
Petugas pun curiga sehingga berusaha membuka pintu kamar kos tersebut, “Kami sempat kesulitan membuka pintu kamar kos yang terkunci itu.” Jelas Hatta, Rabu (6/6/18).
Setelah berhasil membukanya, terdapat tiga orang laki-laki dan seorang perempuan dalam satu kamar kos yang terkunci tersebut. Petugas lalu meminta untuk menunjukkan identitas mereka, namun keempat pemuda tersebut tidak bisa menunjukkan identitasnya, sehingga terpaksa mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan.
“Saat ditanya petugas, keterangan keempat pemuda itu selalu berubah-ubah, mereka mengaku sudah lulus sekolah dan usianya ada yang 16 hingga 19 tahun, mereka juga mengaku berada di kamar tersebut setelah masak bersama.” Jelas Hatta.
Untuk menindaklanjuti hal ini, petugas Satpol PP akhirnya memutuskan untuk memanggil orang tua dari keempat pemuda tersebut untuk mendapat keterangan lebih valid. (Ber/Jt/Frm)