NGANJUK, HarianForum.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk mengalami penundaan selama 10 menit karena banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlambat hadir. Rapat ini bertujuan untuk membahas pembacaan Rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ulum Bastomi.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Cahyono, Penjabat (Pj.) Bupati Sri Handoko Taruna, anggota DPRD, dan pimpinan OPD. Namun, rapat mengalami penundaan saat Mariyanto, salah satu peserta rapat, mengusulkan agar rapat ditunda karena banyaknya OPD yang belum hadir sebagai pelaksana kebijakan.
Setelah diskusi, rapat akhirnya diskorsing selama 10 menit sambil menunggu kedatangan OPD yang belum hadir. Beberapa saat kemudian, pimpinan OPD mulai datang sehingga rapat Paripurna dapat dilanjutkan kembali.
Setelah pembacaan dan pengesahan rekomendasi oleh perwakilan DPRD, pimpinan rapat menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Pj. Bupati Sri Handoko Taruna.
Dalam tanggapannya, Pj. Bupati menyatakan akan mengadakan rapat bersama OPD dan akan menyampaikan usulan peserta rapat.
“Saya akan mengajak kita semua untuk menanamkan disiplin, dimulai dari disiplin waktu,” ujar Pj. Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna.
(Tim)