Nganjuk, HarianForum.com- Tugu Asmaul Husna yang rusak dikira karena meledak ternyata dirusak oleh beberapa orang.
Pelaku pengrusakan tugu Melon bertuliskan Asmaul Husna yang berbeda di Kecamatan Warujayeng ini akhirnya ditangkap Polisi Resor Nganjuk kurang dari 24 jam setelah video CCTV pengrusakan tugu tersebut viral di media sosial.
Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta dalam pers release di Mapolres Nganjuk pada Kamis (12/1/2023).
“Masyarakat diresahkan dengan adanya video viral 3 orang pemuda yang melakukan pengerusakan pada malam hari pukul 23.00 sehingga video CCTV tersebut menyebar dan mendapatkan perhatian publik, terutama Plt Bupati Nganjuk dan Kapolres Nganjuk” jelas Kasat Reskrim tersebut.
“Kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan inisial FA dan DA, sementara satu tersangka lagi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)” lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut terpengaruh minuman keras. Akibat tindakan pengrusakan ini, pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Dalam pers release ini, pelaku FA juga menjelaskan motifnya melakukan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ia butuh pelampiasan karena sering bertengkar dengan istrinya.
Selain itu, saat melakukan pengrusakan, FA dan pelaku lainnya sedang terpengaruh minuman keras alias mabuk. (Dyh)