Jombang, HarianForum.com – Sebanyak 83 orang dari 68 kasus minuman keras (miras), berhasil diamankan Polres Jombang dalam Operasi Tumpas Semeru 2018 yang diadakan selama 13 sampai 24 April 2018. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita 614 botol miras dalam berbagai kemasan.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, SIK, SH, MH yang diwakilkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Hasran, SH, M.Hum didampingi Kasubag Humas dan Kasie Propam Polres Jombang mengadakan press release kasus tersebut, Rabu (25/4/18) pada pukul 16.00 WIB di Ruang Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang.
Press release tersebut dihadiri oleh PJU Polres Jombang, Kapolsek Jajaran, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua Banser Anti Narkoba Jombang, Perwakilan Mahasiswa/Pelajar, dan para sahabat media dari PWI Jombang, IJTI Jombang dan MPN jombang.
Kasat Resnarkoba AKP Hasran, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa, “Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2018, petugas berhasil menyita 539 botol miras jenis arak dengan isi perbotol 1,5 liter, 57 botol bir dan 18 botol wisky.” Terangnya. (tof/nur)