Tulungagung, HarianForum.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan truk dan mobil pribadi terjadi di Jalan Umum Masuk Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 15.15 WIB. Insiden ini melibatkan Truk Mitsubishi dengan nomor polisi L 8925 UQ dan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L 1270 CAO.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan bahwa dua orang terluka dalam kecelakaan ini. Keduanya adalah penumpang Daihatsu Xenia dan sopir truk. Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Pucunglor untuk mendapatkan perawatan medis.
Truk yang terlibat dikemudikan oleh BMP, seorang warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Truk tersebut melaju dari arah barat menuju timur, sedangkan Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh YEW, warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, berada di depannya.
Insiden terjadi saat truk berusaha mendahului mobil Xenia di jalan yang sempit, tepatnya di sebelah timur Jembatan Ngujang 2. Diduga, sopir truk tidak cukup memperhatikan situasi lalu lintas dan kurang menguasai kendaraan, sehingga truk oleng ke kiri saat akan menyalip.
“Dugaan kami, saat sopir truk mencoba mendahului, dia tidak mengontrol laju kendaraan dengan baik, sehingga truk oleng ke kiri dan menabrak bodi kanan Daihatsu Xenia. Bagian pintu depan kanan Xenia terkelupas,” ungkap AKP Taufik.
Setelah menyerempet Xenia, truk kembali oleng ke kanan, menabrak pagar rumah warga, dan akhirnya terguling di jalan. Akibatnya, kaca depan truk pecah dan bodi belakang truk mengalami kerusakan cukup parah.
Meskipun mengalami luka, sopir truk dan satu penumpang Xenia, yang diidentifikasi dengan inisial F, dalam kondisi sadar. Mereka menjalani pemeriksaan di Puskesmas Pucunglor yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini sudah diamankan di tempat penyimpanan barang bukti. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.