Nganjuk, HarianForum.com- Inspektorat Kabupaten Nganjuk tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Dugaan penipuan ini menyeret nama seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Sukomoro berinisial MM alias Mario.
Pengusutan kasus ini bermula dari kesaksian salah satu korban, Raska ( nama samaran), yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Mario dengan janji akan diloloskan dalam seleksi PPPK. Uang tersebut, menurut Raska, disebut sebagai “biaya pengurusan” agar namanya bisa masuk dalam daftar kelulusan.
“Setelah ikut seleksi dan tidak lolos, saya minta uang saya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujar Raska saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (15/4/2025).
Dalam penuturannya, Raska menyebut Mario mengaku memiliki koneksi dengan seseorang dari Kabupaten Magetan berinisial KW, yang disebut bisa membantu meloloskan peserta seleksi PPPK.
Namun saat dikonfirmasi, Mario membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa uang Rp 75 juta yang dimaksud merupakan utang piutang pribadi, bukan terkait proses rekrutmen PPPK. “Saya tegaskan, itu urusan pribadi, bukan soal PPPK,” ujar Mario pada Rabu (16/4/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan penipuan tersebut. Ia belum bersedia mengungkapkan detail proses pemeriksaan.
“Masih dalam proses, nggih. Proses mas, ngoten nggih,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (25/4/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat maraknya praktik-praktik percaloan yang memanfaatkan proses seleksi PPPK untuk keuntungan pribadi. Warga diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait sanksi ataupun perkembangan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.
( red)