Tuban, HarianForum.com- Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada hari ini Senin (11/02/2019) gelar operasi cipta kondisi. hal tersebut digelar demi ciptakan Peningkatan disiplin pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aperatur Sipil Negara (ASN).
Razia yang di gelar di beberapa pasar yang berada di Tuban,seperti pasar pramuka, pasar Baru Tuban, dan beberapa supermarket, dari razia tersebut petugas berhasil menjaring dua pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang sedang berbelanja pada jam kerja berlangsung.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang menjelaskan, keduanya terjaring di Pasar Pramuka berinisial Z dan inisial Q yang di jaring di Samudra, dengan alasan jam kosong untuk membeli peralatan yang dibutuhkan sekolah,
” keduanya merupakan pengajar, Yakni berinisial ZA seorang guru di SMPN 3 Tuban dan Q seorang guru di SMPN 2 Tuban,” jelasnya.
Lanjut joko sapaan akrabnya, kedua PNS tersebut, kami data dan kami serahkan ke (BKD) Badan Kepegawaian Daerah, untuk penindakan lebih lanjut, melalui razia rutin ini supaya pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Saya harapkan melalui razia rutin ini, seluruh PNS dapat disiplin dan bertanggungjawab atas tugasnya. Sanksi disiplin mulai dari teguran lisan, tertulis sampai peringatan tegas,” ujarnya.(tbn 01)