Gresik, HarianForum.com – Pemuda asal Desa Trimo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Arif (24 tahun) tega membacok Sunyoto (34 tahun) warga Desa Meganti, Kecamatan Meganti, Kabupaten Gresik dengan sebilah clurit.
Diduga tersangka membacok korban sebanyak dua kali karena tersinggung omongan korban saat berada di sebuah warung kopi.
Kejadian itu bermula saat Sunyoto datang ke warung kopi milik tersangka. Tiba-tiba tersangka membacok korban dari arah belakang dengan sebilah clurit sebanyak dua kali. Korban pun mengalami luka serius di bagian punggung akibat kejadian itu, selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit.
Arif langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan. Namun, beberapa saksi yang ada di warung kopi melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Meganti.
“Pelaku merupakan anak angkat Siti Aminah pemilik warung kopi yang menjadi tempat terjadinya penganiayaan.” Ujar Kapolsek Menganti AKP Vawek Arifin, Kamis (9/11/17).
Sunyoto kerap kali datang ke warung kopi milik Siti Aminah. Bahkan, karena sudang akrab, korban juga membantu pemilik warung saat ramai pengunjung.
“Korban dan tersangka sebenarnya sudah saling kenal. Tapi entah kenapa kok ada penganiayaan.” Tambahnya.
Vawek Arifin mengungkapkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Yakni, sebuah clurit dan kaos oblong dengan bercak darah milik korban.
“Tersangka sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan, dan kami jerat dengan pasal 351 KHUP.” Ujar Vawek. (Brt-Jt/Frm)