Politik dan Pemerintahan

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Aplikasi, Kominfo Kota Pasuruan Digeledah

229
×

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Aplikasi, Kominfo Kota Pasuruan Digeledah

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, HarianForum.com- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pasuruan yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 53 Gadingrejo digeledah oleh satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Pasuruan terkait dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Maryadi Idham Khalid mengatakan, kegiatan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan aplikasi pada Dinas Kominfo Kota Pasuruan tahun anggaran 2019, Selasa (01/12/2020).

“Kami membawa dokumen-dokumen berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya belum kami dapatkan,”jelasnya.

Lebih lanjut kata Maryadi, dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK). “Dari hasil audit BPK tersebut, penyidik melakukan pengembangan kemudian dilakukan penyidikan,” tambahnya.

Pasalnya, penyimpangan tersebut dilakukan dengan cara memecah proyek yang seharusnya dilelang menjadi paket-paket penunjukan langsung.

“Proyek yang seharusnya dilelang itu dipecah dalam 5 paket penunjukan langsung. Sedangkan, aplikasi yang dimaksud itu untuk memenuhi kebutuhan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang leading sektornya Kominfo,” tegas Maryadi.

Aplikasi tersebut adalah sistem penghitungan suara (Situra) di Kesbangpol, Aplikasi sistem informasi pengawasan daerah (Sipanda) untuk Inspektorat, Aplikasi sistem informasi data sektoral (e-Sista) untuk Dinas Kominfo, Aplikasi sistem manajemen informasi pertanian (Mastani) Dinas Pertanian, Aplikasi sistem informasi manajemen perikanan (Siperi) Dinas Perikanan.

“Meski sudah tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Karena kegiatan penggeledahan ini untuk memperkuat alat bukti supaya optimal menjadi dasar penetapan tersangka,” jelas Maryadi.(DN/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *