Peristiwa

Di Persulit Oknum RSUD Jombang Anak Yatim Piatu Terkendala Biaya

230
×

Di Persulit Oknum RSUD Jombang Anak Yatim Piatu Terkendala Biaya

Sebarkan artikel ini

Jombang, HarianForum.com- Nasib kurang beruntung harus dialami oleh Rahmad Gilang Ale Firdaus (14) anak yatim dan piatu asal Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Pasalnya, perlakuan kurang baik harus dialami anak yang diakrab disapa Gilang oleh oknum RSUD Jombang saat mendapat menjalani perawatan di RSUD Jombang.

Gilang yang merupakan anak yatim piatu menderita sakit yang harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di RSUD Jombang sejak 2 pekan yang lalu.

Akibat terkendala biaya proses pelayanan perawatan yang harus dijalani Gilang mengalami kendala.

Ketika henda mau dibawa pulang Gilang harus membayar uang biaya rawat sebesar 10,6 juta rupiah. Kemudian pihak keluarga mengajukan keringanan biaya dengan mengajukan surat keterangan miskin dari kelurahan.

Gilang yang hanya tinggal bersama neneknya tak sanggup untuk membayar dan mengurusi administrasi yang diperlukan untuk kepulangannya.

Pada akhirnya pihak keluarga menyerahkan semua urusan tersebut kepada relawan AHY Jombang agar diuruskan administrasi keringanan biaya oleh rumah sakit.

Namun, ketika semua berkas sudah dipenuhi pihak rumah sakit tetap mempersulit untuk keringanan biaya pengobatan ananda Gilang.

Agus Zaenal, Relawan AHY Jombang mengatakan, jika pihaknya sudah memenuhi syarat administrasi yang diminta RSUD Jombang. Namun, masih dipersulit dan belum bisa membantu lebih.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Surat dari desa, Dinsos dan sebagainya sudah kami penuhi namun tetap dipersulit,” katanya. Minggu (11/04).

Tak berhenti disitu pihaknya malah disuruh untuk memanggil pihak keluarga ke RSUD Jombang untuk mengurusi semuanya.

“Padahal semua berkas sudah beres. Tapi masih nyari alesan yang lain minta orang tuanya yang ngurusi ke rumah sakit padahal sudah jelas anaknya yatim piatu,” jelasnya.

Berbagai cara terus di usahakan oleh relawan pada akhirnya bisa diperbolehkan pulang dengan jaminan KTP harus di tinggal di rumah sakit dengan membayar uang sebesar 500 ribu rupiah.

“Diperbolehkan pulang tapi kami harus memberikan jaminan berupa KTP dan uang sebesar 500 ribu,” bebernya.

Pihaknya berharap agar kepala RSUD Jombang memberikan jalan agar anak ini bisa pulang dan diberi keringanan biaya.(ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *