Jombang, HarianForum.com – KPK telah mengamankan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/18) dalam sebuah operasi tangkao tangan (OTT). Nyono terciduk oleh tim Penyidik KPK saat menerima sejumlah uang suap.
Dibanding saat maju sebagai Cabup tahun 2008, harta kekayaan Nyono meningkat drastis. Saat itu kekayaannya 5,5 miliar, namun saat mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara pada tahun 2014, kekayaannya melonjak hingga 16,9 miliar. Pada September 2017 lalu, Nyoni juga baru saja menunaikan ibadah haji.
Nyono diperiksa oleh penyidik KPK dan tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/2/18) sekitar pukul 21.15 WIB. KPK menduga Nyono menerima sejumlah uang terkait jabatannya sebagai Bupati Jombang. Status hukum Nyono akan ditentukan KPK pada Minggu (4/2/18).
Penjelasan resmi dari KPK juga ditunggu oleh partai Golkar terkait OTT terhadap Nyono. Jika terbukti, Golkar akan memberi sanksi terhadap Nyono sebagai kader Golkar.
Melalui pesan WA, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, “Jika terbukti benar OTT itu, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas.” Ungkapnya.
Selain itu, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Dokter Inna Sulistyowati. Penyegelan ini diduga terkait OTT Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Menurut keterangan salah seorang petugas keamanan, penyegelan dilakukan oleh penyidik KPK yang berjumlah 5 orang. Saat tiba sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik dari lembaga antirasuah tersebut menunjukkan surat tugasnya.
Satpol PP berinisial NN mengatakan, “Petugas langsung melakukan penyegelan kantor. Tidak tahu pasti hal itu soal apa.” Ujarnya.
NN juga mengatakan penyidik KPK juga sempat minta diantar ke ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Namun, tim dari KPK ini tak melakukan penyegelan. “Sempat meminta diantar ke ruangan kerja bupati, namun karena tidak ada kuncinya sehingga petugas tidak bisa masuk.” Pungkasnya. (Dtk/Frm)