Peristiwa

Pemuda Ini Ditangkap Polsek Kabuh Jombang Karena Edarkan Double L

376
×

Pemuda Ini Ditangkap Polsek Kabuh Jombang Karena Edarkan Double L

Sebarkan artikel ini
Pelaku Beserta Barang Bukti Diamankan di Polsek Kabuh Jombang

Jombang, HarianForum.com – Penangkapan terhadap pengedar narkoba kembali dilakukan di Kota Santri, Jumat (2/2/18). Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Kabuh di Dusun Kowang, Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, kabupaten Jombang sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka adalah Hariyanto (22) warga Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Dirinya ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil Double L.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 310 butir pil Double L yang di kemas dalam 31 plastik kecil, 1buah Hp warna putih beserta nomor kartunya, dan uang sejumlah 340 ribu hasil penjualan pil Double L.

Untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana Pasal 196 UURI NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Saat ini pelaku diamankan beserta barang bukti di Polsek Kabuh untuk penyidikan lebih lanjut. (tof/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *