Jombang, HarianForum.com – Polres Jombang dan Pemkab setempat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru terkait harga kebutuhan pokok di Pasar Legi Citra Niaga, Jombang, Selasa (12/12/17). Hasilnya, petugas menemukan harga beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang, mengatakan bahwa tujuan sidak ini untuk mengantisipasi kelonjakan harga di luar batas kewajaran. Selain itu juga terkait penjualan produk mamin (makanan dan minuman) yang tak layak konsumsi.
Untuk selanjutnya, dari temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual sembako melebihi harga pasaran. Sebab, beras yang mestinya dijual paling mahal Rp. 8 ribu, namun kenyataan dibandrol Rp. 9 hingga Rp 10 ribu per kilogram.
Kapolres Jombang itu mengatakan, “Nanti akan kami telusuri kenapa bisa harga tinggi, padahal sudah ditentukan harganya sesuai dengan HET.” Ungkapnya.
Tak hanya mendapati harga beras di atas HET, petugas gabungan juga mendapati sejumlah produk mamin dalam kemasan rusak dan kadaluwarsa yang tetap dipasarkan pemilik toko.
Bahkan, petugas juga menjumpai beberapa produk mamin yang tata letaknya dicampur dengan komoditas lain seperti sabun dan lainnya.
Upaya preventif ini dilakukan semata-mata untuk mencegah upaya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan momen hari besar untuk meraup keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat. Hal tersebut yang diungkapkan Agung.
Karena itu, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika masih mendapati pedagang nakal yang sengaja menjual produk mamin yang tidak layak konsumsi ataupun menjual dengan harga di luar ketentuan. (tof/nur)