Politik dan Pemerintahan

Bantuan Sosial Rp 600.000,- Bukan Dibatalkan, Tetapi Sementara Ditunda

267
×

Bantuan Sosial Rp 600.000,- Bukan Dibatalkan, Tetapi Sementara Ditunda

Sebarkan artikel ini

Blitar, HarianForum.com – Poster pengumuman dengan ukuran cukup lebar, tentang penghentian sementara verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen persyaratan dan pencairan bantuan sosial dampak pandemi covid 19, yang ditujukan kepada para calon penerima bantuan, baik para pedagang pasar rakyat, pedagang kaki lima, asongan maupun pelaku industri kecil, telah tertempel di pintu gerbang kantor dinas perdagangan dan perindustrian kota Blitar.

Dengan adanya pengumuman tersebut mungkin menjadi jawaban bagi Dwi Yulio Prabowo, tertundanya proses pencairan bantuan sosial untuk dirinya sebagai pedagang kaki lima.

“Saya mendapat undangan bahwa pada hari Senin (5/10), diminta untuk datang di kantor dinas perdagangan. Kemudian saya datang pukul 07.30, namun persyaratan untuk mendapat bantuan belum lengkap karena tidak memiliki surat keterangan usaha dari kelurahan, maka saya langsung mengurus ke kantor kelurahan Karangtengah. Karena harus mengurus ke RT dan RW terlebih dahulu, akhirnya surat selesai siang. Saya kembali ke kantor dinas pukul sekitar 12.30 wib, namun kedatangan saya di kantor oleh salah satu petugas diberi informasi bahwa pencairan dana bantuan ditunda, dan saya diminta untuk menulis dibuku nama, nomor hp dan alamat rumah,” ungkap Dwi Yuli Prabowo menceriterakan tertundanya pencairan bantuan kepada Harian Forum.com

Leo panggilan akrab Dwi Yulio Prabowo, merasa lebih jelas lagi setelah mendapat jawaban langsung dari salah satu petugas atau pegawai di kantor perdagangan dan perindustrian keesokan harinya. Disampaikan Leo, tidak ada pembatalan tentang pencairan dana bantuan, hanya penundaan karena terkait mekanisme pencairan bantuan yang terbentur dengan protokol pengendalian maupun pencegahan penyebaran virus corona.

Ditanya dengan adanya bantuan dari pemerintah kota Blitar, warga kelurahan Karang Tengah ini dalam rutinitasnya membuka lapak dagang makanan dan minuman pada malam hari, mengaku merasa senang. Dengan adanya bantuan uang tunai tersebut, menurutnya akan digunakan untuk menambah dan memperbaiki tempat usahanya berjualan, meskipun untuk sementara harus tertunda.

Selain Dwi Yulio Prabowo, salah satu pedagang di pasar Legi kota Blitar, Yuli Suzana juga membenarkan adanya penundaan atau pemberhentian sementara verifikasi dan validasi penyaluran bantuan. Bahkan Yuli menuturkan tentang proses verifikasi dan validasi usaha untuk para calon penerima bantuan.

“Kalau saya tidak perlu mencari ijin usaha dari kelurahan lagi, karena usaha beñar ada, dan yang pasti setiap harinya kegiatan usaha saya ya di pasar. Sedangkan untuk proses penyaluran bantuan, kemungkinan nantinya dikoordinir melalui paguyuban para pedagang dipasar,” tutur Yuli Suzana yang memiliki kios di pasar Legi kota Blitar.

Diperoleh informasi bahwa pemerintah kota Blitar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyalurkan bantuan kepada 2.500 lebih calon penerima, baik
pedagang pasar, pedagang kaki lima dan pelaku industri kecil, sebagai upaya
pemulihan ekonomi dampak pandemi covid 19. Bantuan sosial tersebut akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- yang disalurkan melalui Bank Artha Praja kota Blitar, bagi setiap pelaku usaha.(Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *