Peristiwa

Ngutil, Pria Ini Kepingin Dipenjara, Begini Kisahnya

329
×

Ngutil, Pria Ini Kepingin Dipenjara, Begini Kisahnya

Sebarkan artikel ini
Agung Saat Diamankan di Polsek Kediri Kota Beserta Barang Bukti (Sumber : Brt-Jt)

Kediri, HarianForum.com – Pihak kepolisian berhasil mengamankan satu keluarga yang diketahui mencuri di Kediri Town Square. Meraka adalah Agung Prabowo, warga Grogol Utara, Jakarta Selatan, serta istri dan juga anaknya yang masih balita.

Bermula dari laporan manajemen Hypermart Kediri yang mengetahui aksi pelaku melalui rekaman kamera CCTV, hingga akhirnya pria berusia 31 tahun itu berhasil ditangkap. Ketiganya sempat dikejar petugas keamanan pusat perbelanjaan di Jalan Diponegoro, Kota Kediri karena sempat kabur.

Agung berkelit sengaja melakukan pencurian agar ditangkap polisi dan masuk penjara. Alasannya adalah ingin menghindar dari istrinya. Karena, selama hidup berumah tangga, pelaku mengaku kerap dianiaya sang istri.

“Rumah tangga saya kacau balau. Saya ingin isteri bisa sadar. Saya sengaja membawa tas ke dalam Hypermart agar tertangkap.” Ungkap Agung sembari memperlihatkan bekas luka di bagian perutnya dengan membuka baju.

Diakui oleh Agung, dia sengaja memilih pusat perbelanjaan dalam menjalankan aksinya dengan maksud apabila tertangkap tidak digebuki oleh orang banyak.

“Kalau gue maling motor, risikonya digebuki orang. Akhirnya saya pilih hypermart saja.” Tambahnya.

Agung mengaku bahwa aksinya dilakukan atas inisiatifnya sendiri, tanpa campur tangan sang istri. Dia merasa kalut dan pernah pergi dari rumah selama tiga bulan. Tetapi akhirnya bertemu kembali dengan sang istri.

Petugas tidak langsung mempercayai pengakuan Agung. Apalagi, dalam hasil pemantauan pihak manajemen Hypermart, pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali dari lokasi dan daerah yang berbeda. Supermarket yang pernah disatroni antara lain di Semarang, Surabaya, Malang, Batu dan terakhir Hypermart Kediri.

Kapolsek Kota Kompol Sucipto, Sabtu (18/11/2017) mengatakan, “Pengungkapkan kasus pencurian ini berawal dari laporan pihak manajemen Hypermart Kediri jika disana terjadi pencurian. Anggota kemudian berhasil mengamankan tersangka.”

Mantan KBO Reskrim Polres Kediri dan Kapolsek Pesantren ini menjelaskan, modus operasi pelaku dengan cara berpura-pura sebagai pembeli hypermart. Pelaku datang bersama istri dan anaknya.

Saat melihat petugas keamanan lengah, pelaku langsung mengambil baju dan sandal kemudian dimasukkan ke dalam jaket. Namun, setelah merasa diketahui, akhirnya pelaku memasukkan hasil curiannya ke dalam tempat sampah.

Pemeriksaan pun dilakukan pihak manajemen hypermart. Ternyata hasilnya benar, melihat barang yang berhasil diambil pelaku. Tetapi saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku langsung kabur.

Penggeledahan dilakukan polisi usai menangkap pelaku. Ternyata di sepeda motor pelaku ditemukan lima unit smart phone, dan tiga unit laptop. Semua barang itu diperoleh pelaku dari serangkaian aksinya. Pihak managemen hypermart mengkalkulasi nilainya mencapai 80 juta.

Diakui oleh pelaku, aksinya dilakukan selama perjalanan dari Jakarta menuju ke obyek wisata Gunung Bromo. Mereka sengaja berkelana bersama keluarga dengan mengendarai sepeda motor. Meskipun suaminya mengakui perbuatannya, tetapi sang istri bersikukuh membantah.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota. Dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menurut Kapolsek Kota, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Malang, karena tempat kejadian awal disana. Sementara di Kota Kediri, taksir kerugian dari barang yang diambil dibawah 200 ribu. (Brt-Jt/Frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *