Brebes, HarianForum.com – Geram terhadap ulah wartawan abal-abal, belasan kepala desa di Kabupaten Brebes menjebak dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) wartawan abal-abal yang mengaku dari Media Tipikor Investigasi, Senin (9/11/17).
Seorang wartawan abal-abal, berhasil diringkus setelah menerima uang sebesar 1,2 juta dari seorang kades dengan modus pemerasan. Wartawan abal-abal itu pun kemudian diserahkan ke Polsek Losari untuk diperiksa.
Saat ini, wartawan abal-abal bernama Agus Salim, warga Losari Kidul, Kabupaten Brebes sudah mendekam di dalam jeruji besi tahanan Mapolres Brebes. Ia mendekam di tahanan karena diduga memeras sejumlah kepala desa di wilayah Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pria tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Sugiarto, Selasa, (10/11/17).
Saat ditemui di rumah tahanan Polres Brebes, Agus Salim membantah dirinya melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa. “Kemarin itu saya dijebak. Saya tidak memaksa untuk meminta uang kepada mereka.” Kilah Agus Salim.
Menurut dia, jebakan yang dilakukan sejumlah kepala desa itu karena ada kepala desa yang dendam kepadanya. Dia mengatakan kades itu dendam lantaran ia melaporkan ketidakbecusan kades tersebut dalam mengelola proyek pembangunan desa.
Agus Salim ditangkap di Desa Pekauman, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Saat itu, ia dihubungi Kades Pekauman, Warno. “Awalnya Kades Pekauman menelpon saya, katanya mau membantu redaksi lewat program kemitraan dengan memberikan sejumlah uang.”
Kata Agus.
Saat bertemu di pemakaman umum desa setempat dan menerima sejumlah uang, Agus Salim didatangi belasan kepala desa dan aparat kepolisian yang ternyata sudah mengintainya. Dari hasil tangkap tangan itu, ada uang sejumlah 1,2 juta. “Itu uang 1 juta untuk redaksi dan 200 ribu merupakan uang bensin” Jelasnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti sejumlah uang dan beberapa eksemplar koran yang terbit secara tidak tentu, terkadang satu minggu sekali, terkadang dua minggu sekali, bahkan pernah pula sebulan sekali. (Lpt-6/Frm)