Politik dan Pemerintahan

Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Karangasem 

332
×

Hujan Interupsi Warnai Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Karangasem 

Sebarkan artikel ini
Ketua panitia Pilkades memimpin rapat sosialisasi dan memaparkan Tartib pemilihan.

Tuban, HarianForum.com- Dalam berdemokrasi kebebasan mengeluarkan pendapat sangat di perbolehkan jika sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan, tak terkecuali dalam forum rapat, setiap peserta berhak mengeluarkan pendapat sesuai dengan yang di pahami dan di yakininya.
Dalam pelaksanaan Pilkades bulan Juli mendatang ada tahapan-tahapan yang harus dilalui diantaranya yaitu sosialisasi peraturan dan tata tertib serta tata cara pelaksanaan pilkades yang tentunya itu membutuhkan sosialisasi ke warga masyarakat agar nantinya tidak ada tuntutan ataupun konflik di kemudian hari.

Adalah Desa Karangasem, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang mana pada hari Selasa (26/03/2019) mengadakan acara “Sosialisasi pemilihan Kepala Desa Karangasem periode 2019-2025 ” acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari beberapa unsur diantaranya yaitu anggota LPMD, BPD, para ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh karang taruna.

Hujan interupsi pun tak terelakkan ketika pembahasan politik uang dan DPT.

Dalam sambutannya anggota panitia Pilkades Karangasem Darsono,cSPd, I menyebutkan, Untuk Pilkades tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya karena setiap calon nanti diwajibkan membuat Pakta integritas tentang bengkok desa yang nanti diperuntukkan untuk pengentasan kemiskinan, diharap langkah ini bisa mengurangi penghamburan uang dalam Pemilihan dan generasi muda yang punya kapasitas bisa ikut kontestasi, terang beliau.

Sementara itu ketika acara pembahasan tata tertib berlangsung banyak hujan interupsi antara peserta rapat tentang politik uang dan uang saku (sangu, red) untuk Calon pemilih, diantaranya yaitu, “Kami tidak ingin untuk Pilkades ini ada politik uang, proses pemilihan harus bersih dan transparan,” ujar salah satu peserta. Banyak peserta juga yang mempermasalahkan tentang DPT (Dafar Pemilih Tetap) di antaranya menyebutkan, “Bagaimana jika ada warga yang tidak punya KTP dan KK namun bertahun-tahun berdomisili di Karangasem, Apakah punya hak suara?” tanya peserta yang lain. suasananya pun sedikit riuh karena banyak peserta dan panitia yang punya argumen masing-masing yang akhirnya kembali ke Patokan semestinya yaitu pergub.

Pembagian blok berdasar jumlah KK pada tiap RT yang masing-masing hanya berselisih sedikit.

untuk tahun ini pemilihan Desa Karangasem terbagi menjadi 3 Blok, “Blok pertama” meliputi RT. Sarmi, RT. Wanaji (dusun kedungrejo), RT. Ari, RT. Darno dan RT Wiyoto. Sedangkan “Blok kedua” meliputi RT.eni ,RT.anik , RT. Mutiah, RT. Asmuni dan RT. Yuliatin sedang “Blok ketiga” terdiri dari RT. Ali, RT. Supatin, RT. Zulaikah, RT. Sukono dan RT.Jasmin. karena pendaftaran telah dibuka oleh panitia pada tanggal 28 Maret hingga 8 April, maka masyarakat diharap untuk ikut serta bagi yang berminat karena tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Sementara itu ketika dikonfirmasi oleh Media HarianForum.com Ketua panitia Pilkades Karang Asem, Zakky Abdillah menyatakan, “kami berharap peserta yang di undang di forum ini bisa gethok tular (sosialisasi, red) ke tetangga sekitar, semoga banyak warga masyarakat yang ikut mendaftar karena jika hanya satu orang yang mendaftar maka pemilihan dinyatakan batal dan kami harap banyak warga masyarakat yang menggunakan hak pilihnya agar kedepan Karangasem bisa memiliki pemimpin yang di idamkan Masyarakat,” pungkas beliau.

Pilkades adalah pesta demokrasi yang ada di desa, sudah seharusnya setiap masyarakat berbahagia atas even 6 tahunan ini dimana akan menentukan pemimpin baru mereka yang akan memimpin 6 tahun kedepan, banyak pihak yang berharap generasi muda brilian akan hadir dan ikut dalam kontestasi politik ini, semoga kedepan pemilihan bisa berjalan Kondusif, aman dan damai.(Kholil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *